KPK Duga Ada Korupsi Terkait Pengadaan Bank Tanah Pemprov Jakarta

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Ali mengatakan kasus dugaan korupsi di Pemprov DKI Jakarta terkait pengadaan lahan untuk bank tanah.
9/3/2021, 17.59 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sedang menyidik kasus dugaan korupsi pada pengadaan bank tanah yang terjadi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saat ini mereka sedang mengumpulkan bukti dan saksi yang akan dipanggil ke penyidikan.

"Sejauh ini pengadaan tanah tersebut untuk bank tanah Provinsi DKI Jakarta. Jadi belum ada rencana peruntukannya," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/3) dikutip dari Antara.

Ali belum membeberkan siapa saja yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Meski demikian, dari sejumlah informasi, komisi antirasuah telah menetapkan Dirut PT PSJ  yakni YC bersama  AR dan TA sebagai tersangka kasus tersebut. Tak hanya itu, mereka juga menjadikan korporasi yakni PT AP sebagai tersangka. 

Informasi soal tersangka datang dari Pemporv DKI Jakarta. Gubernur DKI Anies Baswedan telah mencopot Direktur PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan terkait kasus tersebut.  Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antirasuah terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.  

"Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," ujar Pelaksana tugas Kepala BP BUMD DKI Jakarta Riyadi, Senin (8/3).

Sebelumnya ramai pemberitaan pengadaan tanah tersebut diduga terkait program DP 0 rupiah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. KPK juga telah menggeledah tiga lokasi yakni kantor PT AP di Gandaria, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat serta kediaman mereka yang dianggap terlibat kasus tersebut.

Salah satu pihak yakni PT AP selaku penjual tanah terindikasi merugikan keuangan negara Rp 100 miliar. Ini terjadi lantaran adanya selisih harga tanah Rp 5,2 juta per meter persegi dengan total pembelian Rp 217.989.200.000. Total ada sembilan kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK dan terindikasi membuat negara rugi Rp 1 triliun.  

Adapun Wakil Gubernur DKI Jakarta Achmad Riza Patria mengatakan kasus yang menimpa Yoory tak akan membuat kerja Pembangunan Sarana Jaya terganggu. Apalagi BUMD terdiri dari tim dari direktur, manajer hingga staf yang siap terus berjalan. “Ini kan kasus lama, kalau tidak salah tahun 2018,” kata Riza.

Adapun Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Sarjoko mengatakan program DP 0 Rupiah tetap dilanjutkan. Namun DKI akan berupaya menggandeng pengembang yang telah memiliki hunian yang telah jadi dan sesuai dengan kriteria program tersebut.

“Seperti di Cilangkap yang targetnya 860 unit. In ikan lokasi yang berbeda dengan yang berkembang di media,” katanya. (Reporter: Antara).