Presiden Joko Widodo menyambut baik adanya inovasi dalam pengembangan vaksin dan obat untuk menangani Covid-19. Akan tetapi produk dalam negeri yang dikembangkan itu harus mengikuti kaidah sains dan uji klinis sesuai prosedur.
Saat ini ada dua vaksin yang tengah dikembangkan yakni Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara. Vaksin Merah Putih dikembangkan oleh pemerintah dan beberapa perguruan tinggi. Sedangkan Vaksin Nusantara diracik oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Jokowi mengatakan seluruh proses ini perlu dijalani sesuai aturan demi memastikan vaksin yang aman dan efektif mengatasi pandemi. “Harus mengikuti kaidah sains, keilmuan dan uji klinis yang dilakukan sesuai prosedur, terbuka, transparan serta melibatkan banyak ahli,” kata Jokowi dalam pernyataan virtualnya, Jumat (12/3).
Jokowi juga memastikan akan tetap mendukung inovasi kesehatan yang dilakukan saat pandemi. Apalagi keberadaan vaksin dan obat-obatan lokal bisa mendukung kemandirian industri farmasi RI. “Sekaligus akses vaksin saat pandemi,” kata Presiden.
Sebagaimana diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan penelitian vaksin Nusantara tidak sesuai dengan kaidah. Ini lantaran tempat penelitian vaksin Nusantara tidak sesuai dengan ketentuan.
Dalam hal ini, penelitian vaksin dilakukan di RSUP dr Kariadi Semarang, namun komite etik berasal dari RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. "Pemenuhan kaidah good clinical practice tidak dilaksanakan dalam penelitian ini," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam rapat kerja bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (10/3).
Penny mengatakan, penelitian vaksin harus memenuhi kaidah good laboratory practice, good clinical practice, dan good manufacturing practice. Sebab, penelitian vaksin harus dilakukan secara hati-hati lantran melewati proses uji klinik pada manusia.
Tak hanya itu, Penny menyebutkan ada perbedaan data vaksin Nusantara yang diberikan kepada BPOM dengan data yang dipaparkan saat rapat dengan DPR. Namun, Penny enggan memaparkan rincian data tersebut lantaran harus mengikuti etika penelitian yang berlaku.
"Kami ingin selesaikan dulu tahapan penelitian dengan peneliti tersebut untuk membahas respons yang diberikan dalam evaluasi dari BPOM," ujar Penny.
Rapat yang juga dihadiri Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono, Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Prof. Amien Soebandrio, dan Terawan itu sempat memanas. Pasalnya Komisi IX mendesak BPOM mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis PPUK fase kedua bagi Vaksin Nusantara.
Desakan ini disampaikan anggota dewan agar penelitian vaksin berbasis dendriti ini bisa tuntas 17 Maret mendatang. Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Amanat Nasional Saleh Partaonan Daulay bahkan merasa ada perlakun yang tak sama kepada Vaksin Nusantara.
"Sementara barang dari luar negeri masuk tapi berbekal penelitian lembaga lain. Itu menurut saya berbahaya,” kata Saleh.
Akan tetapi Penny tetap bertahan dengan keputusannya. Menurutnya, masih ada beberapa penelitian yang tak sesuai dengan kaidah “Tentunya keadilan harus ditegakkan meski berhadapan dengan vaksin dalam negeri,” katanya.