KSP: Pemerintah Tak Abaikan Kesejahteraan Buruh, termasuk soal THR

ANTARA/HO-KSP
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima perwakilan KSPSI dan KSPI di Gedung Bina Graha, Jakarta, Sabtu (1/5/2021).
Penulis: Desy Setyowati
1/5/2021, 18.04 WIB

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Gedung Bina Graha Jakarta pada Hari Buruh Internasional (May Day), Sabtu (1/5). Ia menegaskan, pemerintah tidak mengabaikan kesejahteraan buruh dalam pelaksanaan Undang-undang Cipta Kerja.

Itu utamanya terkait upah sektoral dan tunjangan hari raya (THR). “Ini menjadi dua highlight yang akan saya sampaikan kepada Menteri Tenaga Kerja,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/5).

Ia memastikan bahwa pemerintah akan bersikap tegas kepada perusahaan yang tidak memberikan THR, yang merupakan hak pegawai. Ia menjamin KSP ikut mengawal pelaksanaan UU Cipta Kerja dan aturan-aturan turunan.

Moeldoko pun mengapresiasi langkah KSPSI dan KSPI yang tidak menggelar aksi besar di tengah pandemi Covid-19. “Ini model  May Day yang bagus. Saya apresiasi tanggung jawab sosial dan empati para buruh,” kata dia.

Hadir pada pertemuan itu, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menjelaskan bahwa pembatalan aksi besar-besaran organisasi buruh karena tidak ingin kondisi Indonesia seperti India. “Ini bentuk kepedulian kami terhadap kondisi pandemi Covid-19,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Presiden KSPI Said Iqbal. Ia mengatakan sudah meminta agar aksi dilakukan secara terbatas dan tetap menjaga protokol kesehatan.

Halaman:
Reporter: Antara