Nasib Bus AKAP Saat Larangan Mudik, Angkut 8 Penumpang Jakarta-Malang

ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp.
Warga melintas di Terminal Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah, Jumat (7/5/2021). Memasuki hari kedua pemberlakukan larangan mudik Lebaran suasana aktifitas Terminal Tirtonadi Solo terpantau sepi tidak ada kedatangan maupun keberangkatan bus antar kota antar provinsi.
7/5/2021, 18.54 WIB

Sebagai informasi, pada periode larangan mudik, layanan Antar Kota Antar Provinsi atau bus AKAP diperbolehkan beroperasi untuk mengangkut penumpang non-mudik. Syaratnya, bus memiliki stiker khusus yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyampaikan bahwa kendaraan berstiker ini akan digunakan untuk mengangkut penumpang dengan keperluan selain mudik.

Menurutnya sesuai dengan ketentuan di Surat Edaran (SE) Satgas No. 13/2021 dan PM No. 13/2021, dalam masa pelarangan mudik masih ada masyarakat yang dapat melakukan perjalanan non mudik. Pengecualian itu berlaku bagi mereka yang bekerja atau melakukan perjalanan dinas, kunjungan duka atau keluarga sakit, ibu hamil, persalinan dan orang dengan kepentingan mendesak non mudik.

Semuanya harus dibuktikan dengan syarat membawa surat dari kepala desa/lurah setempat yang bertanda tangan basah/elektronik.

“Oleh karena itu, kami menerbitkan stiker ini untuk memudahkan para petugas mengidentifikasi bus yang memang boleh beroperasi karena mengangkut penumpang yang telah memenuhi syarat,” kata Budi dalam keterangan resminya, dikutip dari Antara pada Jumat (7/5).

Ia menyebut, Stiker ini diberikan secara gratis dan dikoordinir oleh Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Hubdat dan hanya bisa didapatkan dengan mengisi data pada tautan berikut: https://forms.gle/Dq93DyFVgepPV2oW7.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan