Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyiapkan anggaran belanja alat utama sistem pertahanan (alutsista) senilai US$ 124,9 miliar atau setara Rp 1.750 triliun hingga 2024 mendatang. Hal tersebut diketahui dari rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpahankam) Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.
Pembiayaan pengadaan peralatan tersebut akan dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta pinjaman luar negeri. Anggaran tersebut terdiri dari US$ 79 miliar untuk pengadaan senjata, pembayaran bunga US$ 13,3 miliar, dan dana pemeliharaan US$ 32,2 miliar.
Kementerian Pertahanan belum berkomentar banyak mengenai hal ini. Juru Bicara Kemenhan Dahnil Anzar Simanjuntak belum membalas pesan singkat Katadata.co.id tentang anggaran ribuan triliun tersebut.
Adapun Anggota Komisi pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Tubagus Hasanuddin mengaku tak tahu menahu mengenai Perpres tersebut. "Belum pernah lihat," katanya kepada Katadata.co.id, Senin (31/5)
Prabowo sendiri belum menjelaskan detail rencana pengadaan senjata militer ini. Namun saat konferensi pers hilangnya kapal selam KRI Nanggala bulan lalu, ia menyatakan akan menyerahkan rencana induk pertahanan RI kepada Presiden Joko Widodo.
“Dalam dua sampai tiga minggu akan kami rampungkan bersama Panglima TNI dan para Kepala Staf, akan diserahkan ke Presiden,” katanya pada 22 April lalu.
Dikutip dari D-Insights, Pasal 2 rancangan Perpres tersebut menyebutkan Menteri Pertahanan akan memprioritaskan produk dalam negeri untuk pengadaan. Jika produk tak tersedia, pemerintah akan mengimpor demi memenuhi kebutuhan senjata.
Dari jumlah tersebut, sebanyak US$ 20,7 miliar atau setara Rp 296,5 triliun akan dipenuhi dari pinjaman. Sedangkan sisanya adalah alokasi anggaran pada 2020 sampai 2024 mendatang.
Dalam aturan tersebut, Menteri Pertahanan akan bertanggung jawab penuh terhadap proses pengadaan, Menteri Keuangan mengelola pembiayaan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional akan mensinkronkan proyek. Sedangkan Menteri Badan Usaha Milik Negara akan meningkatkan konten lokal dan transfer teknologi.
Sumber D-Insights juga menyebutkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyiapkan badan usaha yang menangani pengadaan yakni PT Teknologi Militer Indonesia (TMI). Kemenhan mendirikan TMI lewat Surat Nomor B/2099/M.XI/2020 pada 26 November 2020 lalu.
Dalam akta perusahaan yang didapatkan D-Insights, TMI yang berlokasi di Jalan Kramat Kwitang Nomor 21, Jakarta Pusat ini memiliki beberapa pemegag saham. Pemegang saham terbesar adalah Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Perumahan dengan suntikan modal Rp 49,9 miliar atau setara 99,8 persen.