Pemerintah Evaluasi 54 Proyek Pembangkit Listrik Program 35 Ribu MW

ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/wsj.
Ilustrasi. Total kapasitas dari rencana pembangunan 54 pembangkit yang akan dievaluasi mencapai 1.563 MW.
Editor: Agustiyanti
4/6/2021, 16.28 WIB

Pemerintah telah memutuskan untuk tidak lagi memberikan persetujuan pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) baru dalam draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. Hal ini untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam menggenjot pembangkit energi baru terbarukan.

Rida sebelumnya mengatakan pemerintah tak lagi menerima usulan pembangunan PLTU baru, kecuali meneruskan beberapa proyek yang sudah terlanjur dalam tahap pemenuhan pembiayaan dan konstruksi.

Dalam draft RUPTL 2021-2030, porsi pembangkit EBT direncanakan sebesar 48%, sedangkan pembangkit fosil sebesar 52%. Angka tersebut lebih besar jika dibandingkan porsi pada RUPTL 2019-2028 yang hanya sebesar 30% untuk pembangkit EBT dan 70% untuk pembangkit fosil.

"Jika dibandingkan, kami bisa klaim RUPTL sekarang dari sisi komposisi pembangunan pembangkit fosil dan non fosil yang lama itu 30% EBT dan 70% fosil," ujarnya dalam RDP bersama Komisi VII, Kamis (27/5).

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan