Kemenkes Jamin Keamanan Vaksin AstraZeneca untuk Warga Usia 18 Tahun
Warga DKI Jakarta berusia 18 tahun ke atas sudah diizinkan untuk menerima vaksin Covid-19. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun memastikan keamanan vaksin yang akan digunakan, yaitu vaksin AstraZeneca.
Kemenkes telah mengizinkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas sasaran vaksinasi kepada seluruh penduduk usia 18 tahun ke atas. Hal tersebut tertuang dalam Surat Kemenkes Nomor SR/02.04/III/496/2021.
Surat itu menindaklanjuti surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 6209/-1.772 tanggal 5 Juni 2021 tentang Persetujuan Pelaksanaan Vaksinasi Tahap 3 di DKI Jakarta.
"Iya (aman). Sampai saat ini, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan Itagi (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) belum mengubah aturan dan rekomendasinya," kata Juru Bicara vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Katadata.co.id, Rabu (9/6).
Namun, pemerintah provinsi diminta untuk tetap memprioritaskan vaksinasi kepada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di fasilitas layanan kesehatan. Selain itu, prioritas juga tetap dilakukan kepada masyarakat lanjut usia, petugas pelayanan publik, dan kelompok masyarakat rentan seperti mereka yang tinggal di daerah kumuh, orang dengan gangguan jiwa, dan lansia.
Keputusan itu diterbitkan dengan mempertimbangkan tingginya transmisi penularan penyakit di Jakarta. Berdasarkan data pada 6 Juni, total kasus positif di ibu kota sebesar 435.135 kasus dengan kasus aktif sebanyak 11.516.
Sementara, angka kematian sebanyak 7.438 kasus di mana 35% kasus positif aktif dengan gejala sedang sampai kritis membutuhkan perawatan di rumah sakit. Adapun, persentase kasus positif di DKI selama satu pekan terakhir sebesar 7,62%.
Sementara itu, pelaksanaan vaksinasi di DKI Jakarta sudah memasuki tahap ketiga dengan sasaran masyarakat rentan. Namun, pelaksanaannya masih terbatas pada masyarakat yang tinggal di kawasan permukiman kumuh saja.
Kemenkes pun menyebutkan, Jakarta merupakan ibu kota negara yang menjadi pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan demikian, pengendalian kasus Covid-19 menjadi penting di Jakarta.
Kemenkes menambahkan, implementasi dan strategi dari percepatan vaksinasi akan disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku di DKI Jakarta. Pemprov juga diminta untuk berkoordinasi dengan jajaran TNI, Polri, komunitas, organisasi lokal, organisasi keagamaan, dan pihak swasta.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan