Pendaftaran CPNS 2021, Apa Saja Syaratnya?

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Ilustrasi seleksi CPNS 2021.
Penulis: Sorta Tobing
23/6/2021, 15.09 WIB

Apa Syarat Pendaftaran CPNS 2021?

Pada laman BKN tertulis, syarat utama daftar CPNS 2021 adalah warga negara Indonesia atau WNI yang berkeinginan dan memenuhi syarat tertentu, sesuai peraturan masing-masing instansi. Batas usia yang dipersyaratkan juga harus terpenuhi.

Berikutnya, ada syarat ketentuan umum pelamar untuk daftar Seleksi CPNS 2021, yaitu:

  1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  2. Tidak pernah diberhentikan baik atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
  3. Tidak pernah diberhentikan sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI/Kepolisian Negara RI, dan tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
  5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Selain ketentuan tersebut, terdapat sejumlah dokumen yang harus disiapkan, seperti KTP, ijazah pendidikan terakhir, dan lainnya.

Ada Tes Apa Saja Pada Seleksi CPNS 2021?

Mengacu pada pemilihan CPNS sebelumnya, ada dari beberapa tahap prosesnya. Mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), hingga seleksi kompetensi bidang (SKB).

SKD terdiri dari tiga jenis tes, yaitu tes karakteristik pribadi (TKP), tes wawasan kebangsaan (TWK), dan tes intelegensi umum (TIU). Nantinya, setiap jenis tes akan memiliki nilai ambang batas yang berbeda-beda.

Pada SKB, terdapat beberapa jenis tes sesuai dengan jenis jabatan dan instansi yang dilamar. Misalnya, tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesampataan, psikotestes kesehatan jiwa, hingga wawancara.

Seleksi CPNS. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Kapan Pengumuman Seleksi CPNS 2021?

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK dijadwalkan berlangsung pada Mei sampai Juni 2021. Sedangkan jadwal seleksinya pada Juli hingga Oktober 2021. Lalu, pengumuman kelulusannya pada November 2021.

Pengumuman seleksi akan dilakukan secara daring melalui portal resmi Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (sscasn.bkn.go.id). Disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.

Dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2021, pengumuman lowongan PPPK Guru dilakukan instansi daerah dan panitia penyelenggara seleksi

Penyumbang bahan: Alfida Febrianna (magang)

Halaman: