Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melabeli Presiden Joko Widodo sebagai King of Lip Service atau Raja Membual. Jokowi pun buka suara terkait kritik tersebut.
Jokowi mengatakan kritik terhadap dirinya diperbolehkan karena bentuk ekspresi mahasiswa. Ia meminta pihak kampus tidak menghalangi kebebasan tersebut.
BEM UI mengkritik dan melabeli Jokowi sebagai "The King of Lip Service" karena dianggap sering mengobral janji. Belakangan, sejumlah perwakilan BEM dipanggil oleh pimpinan rektorat UI.
"Ini negara demokrasi jadi kritik boleh-boleh saja dan universitas tidak perlu menghalangi mahasiswa untuk berpekspresi," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/6).
Kepala Negara mengaku sudah sejak lama menerima label dari masyarakat. Beberapa di antaranya seperti klemar klemer, plonga plongo, otoriter, bebek lumpuh, bapak bipang, hingga King of Lip Service.
Ia pun mengingatkan Indonesia memiliki budaya tata krama dan kesopansantunan. "Ya saya kira biasa saja. Mungkin mereka sedang belajar mengekspresikan pendapat," ujar dia.
Meski demikian Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan fokusnya saat ini hal yang terpenting ialah penanganan pandemi Covid-19. Hal tersebut juga memerlukan kerja keras bersama-sama.
Perkumpulan BEM dan organisasi masyarakat sipil mengecam pembungkaman terhadap BEM UI. Pernyataan solidaritas tersebut disampaikan oleh 44 BEM dari berbagai universitas, termasuk Aliansi BEM Seluruh Indonesia.
Selain itu sejumlah organisasi masyarakat turut serta, seperti Greenpeace Indonesia dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mereka mengatakan pemanggilan sejumlah pimpinan BEM UI menunjukkan kebebasan sipil semakin dikerdilkan oleh negara dengan sistematis.
Koalisi menyatakan konten yang dipublikasi oleh BEM UI merupakan data terkait dengan kondisi saat ini, yaitu kebebasan sipil yang diberangus melalui tangan aparat. Kebebasan berpendapat dibungkan melalui pasal karet Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan intervensi Presiden.
"Sedangkan Presiden berkata sebaliknya dengan realitas yang terjadi," demikian isi pernyataan tersebut.
Untuk itu, koalisi mengecam segala bentuk pembungkaman terhadap kebebasan sipil yang telah diatur oleh konstitusi. Selain itu, koalisi juga mendesak pemerintah untuk menjamin kebebasan berpendapat yang dilakukan oleh warga negara.
Kemudian, koalisi turut mendesak Birokrat UI untuk menjamin kebebasan berpendapat yang dilakukan oleh mahasiswa yang telah dijamin oleh konstitusi. "Serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut bersolidaritas dalam mengawal kasus kebebasan berpendapat BEM UI."
Dalam unggahannya di Instagram, BEM UI menyebut ucapan Jokowi kerap tak sejalan dengan tindakannya. Mereka menyinggung pernyataan Presiden yang mengaku rindu didemo sedangkan beberapa kali demonstran menerima kekerasan aparat saat berunjuk rasa.
Tak hanya itu, mereka menagih janji Jokowi yang ingin memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Semua mengindikasikan perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk lip service semata," tulis BEM UI, Sabtu (26/6).