Kucuran Bansos Tunai saat PPKM Darurat, Siapa Penerima dan Besarannya?

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Sejumlah petugas pos menata logistik bantuan sosial (bansos) untuk warga yang terdampak perekonomiannya akibat wabah virus COVID-19 di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020).
Penulis: Sorta Tobing
2/7/2021, 13.01 WIB

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Pulau Jawa-Bali akan berlaku 3 sampai 20 Juli 2021. Seiring kebijakan itu, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos).

Pembatasan diterapkan karena lonjakan kasus virus corona terjadi di Indonesia sejak pertengahan bulan lalu. Varian Delta menjadi ancaman serius di dalam negeri. Rekor penambahan kasus terus terjadi dalam sepekan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bansos akan digulirkan lagi. Keputusan ini jadi sebagai upaya menolong masyarakat yang kondisi ekonominya terdampak Covid-19.

Langkah ini diputuskan bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Gubernur Bank Indonesia Perrry Warjiyo. “Kami sepakat untuk membantu lagi,” katanya dalam konferensi pers daring kemarin, Kamis (1/7).

Paket bantuan sosial atau bansos. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.)

Siapa Saja Penerima Bansos?

Luhut menyebut, Presiden Joko Widodo telah meminta agar masyarakat kecil tidak semakin menderita akibat pandemi yang berkepanjangan. Apalagi dengan adanya PPKM darurat.

Jokowi menginstruksi, bansos bukan sekadar upaya penanganan Covid-19. “Tapi juga penanganan rakyat bawah, masyarakat marjinal. Supaya mereka penderitanya jangan bertambah-tambah,” kata Luhut.

Dengan melindungi masyarakat bawah, harapannya, perekonomian Indonesia dapat cepat pulih. Pemerintah akan berkoordinasi dengan lembaga terkait agar bansos dapat tepat sasaran.

Bantuannya akan diberikan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) peserta program keluarga harapan alias PKH. Total sasarannya mencapai 10 juta peserta. 

Mereka adalah keluarga miskin yang rentan dan sangat terdampak pandemi Covid-19. Selain peserta PKH, bansos juga akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM yang terdaftar di program bantuan sosial sembako (BSS). Ada pula peserta 10 juta KPM penerima perpanjangan bantuan sosial tunai (BST).

Mensos Risma mengatakan, para penerima bansos didapat dari yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS. Namun, penerima bansos tunai (BST) juga dapat diajukan oleh pemerintah daerah.

Terkait DTKS, Risma juga mengungkap ada permasalahan data anomali penerima bansos. Data anomali merupakan data yang telah padan dengan dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil). Kendalanya, ada perbedaan data sehingga tidak bisa melakukan pembukaan rekening di bank.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan saat ini sedang melakukan  sinkronisasi terhadap data tersebut. Paling lambat hari ini akan diumumkan hasilnya. “Kalau (datanya) cocok akan kami rekomendasikan untuk mempercepat realisasi penyaluran bansos,” ucapnya kemarin.

Menkeu Sri Mulyani menyatakan tidak ada masalah dalam penganggaran untuk pemberian bansos BST. Namun, ia meminta Kementerian Sosial melaporkan usulan anggaran perpanjangan BST periode Mei-Juni 2021.

Berapa Besaran Bansos yang Diterima?

Kemensos menargetkan jumlah penerima bansos tunai mencapai 10 juta peserta dengan anggaran Rp 2,3 triliun. Penerimanya akan mendapatkan uang Rp 300 ribu per bulan.

Untuk Juli ini, penerima akan mendapat bansos tunai selama dua bulan yakni sebesar Rp600 ribu. “Kemarin berhenti di April. Nanti dapat bantuan untuk Mei dan Juni. Jadi langsung dua bulan,” ujar Risma. 

Selain itu, Luhut sempat menyinggung soal tarif listrik yang akan diatur kembali. “Termasuk tarif listrik, tadi saya juga sudah bertelepon dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Itu juga akan diatur. Jadi, tidak masalah,” ujarnya.

Pembagian bansos Kementerian Sosial. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.)

Kapan Bansos Cair?

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penyaluran BST akan dilakukan paling lambat pada pekan kedua Juli. “Mudah-mudahan dapat disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” kata Muhadjir dalam siaran persnya.

Risma berharap penerima bantuan itu dapat menggunakannya untuk keperluan sehari-hari. “Pencairan rencananya dilakukan mulai pekan depan. Makanya hari ini kami lembur,” ujarnya.

Bagaimana Cara Cairkan Bansos?

Risma mengatakan skema pencairan BST tidak berubah, masih seperti sebelumnya. Yakni, langsung ditransfer ke rekening penerima atau melalui kantor pos.

Sedangkan, untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara). Seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Selain itu, untuk cek daftar penerima bansos tunai dapat mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id. Caranya, hanya dengan memasukkan nama dan alamat lengkap sesuai KTP.

Sistem pencarian pada laman akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang diinput. Data ini akan dibandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Penyumbang bahan: Alfida Febrianna (magang)