Polisi Sekat 407 Lokasi di Jawa-Bali Saat PPKM Darurat, Ini Daftarnya

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Ilustrasi penyekatan kendaraan oleh Korlantas Polri saat PPKM darurat.
2/7/2021, 22.09 WIB

Korlantas Polri telah menyiapkan penyekatan dan pengendalian mobilitas masyarakat saat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Ada 407 titik penyekatan yang tersebar di setiap provinsi wilayah Jawa dan Bali.

Kepala Korlantas Polri Istiono mengungkapkan penyekatan tersebut dilakukan untuk membatasi dan mengendalikan mobilitas masyarakat disaat berlakunya PPKM Darurat yang mulai berlaku besok (3/7).

Untuk wilayah DKI Jakarta disiapkan 60 titik penyekatan dengan rincian 25 titik pembatasan mobilitas dan 35 pengendalian mobilitas.

Kemudian, untuk wilayah Banten terdapat 20 titik. Sementara, Bandung, Jawa Barat disiapkan 106 titik penyekatan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ada enam titik, Denpasar, Bali terdapat 12 titik. Lalu, di Jawa Timur ada 160 titik penyekatan dan Jawa Tengah 42 titik.

Istiono menjelaskan khusus DKI Jakarta dari 60 titik, 25 di antaranya dibuat pembatasan dan penyekatan antarkota. "Kami bangun di kota Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten, Kota Depok," ujar dia.

Sementara itu, di dalam kota Jakarta polisi juga melakukan pembatasan mobilitas. Ada empat titik yakni Bundaran Senayan, Semanggi, Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan TL Harmoni.

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan