Luhut Janji Amankan Pasokan Oksigen untuk Pasien Covid-19

Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Menteri Koordinator Luhut Binsar Pandjaitan menyebut kasus Covid-19 akan melandai mulai 12 Juli mendatang.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Yuliawati
5/7/2021, 16.00 WIB

Pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan oksigen medis untuk pasien Covid-19. Seiring melonjaknya kasus Covid-19, kebutuhan tabung oksigen meningkat pesat yang membuat harga melejit.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan telah meminta lima produsen besar menyalurkan seluruh produk oksigen mereka untuk pelayanan kesehatan. "Dari lima produsen oksigen kita minta 100% sekarang untuk kebutuhan kesehatan," kata Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers secara virtual yang dipantau dari Jakarta, Senin (5/7).

Luhut juga meminta penggunaan oksigen industri untuk dikonversi ke oksigen farmasi. Sehingga, kekurangan kebutuhan oksigen akan dapat teratasi. "Kekurangan ini bisa nanti terpenuhi, jika oksigen industri itu semua kita fokus ke oksigen farmasi," kata dia.

Selama lonjakan kasus penularan Covid-19, permintaan oksigen meningkat hingga empat kali lipat. "Oksigen pun sebenarnya ini karena peningkatan permintaan tiga sampai empat kali lipat jumlahnya dari yang dibutuhkan jadi sempat distribusinya agak tersendat," kata Luhut.

Luhut menjelaskan bahwa oksigen medis juga telah disediakan dalam layanan katalog elektronik atau e-katalog untuk memudahkan warga maupun pengelola fasilitas kesehatan mengakses produk tersebut. "Anda lihat di e-katalog juga sudah ada oksigen, juga bisa dibeli di sana kalau yang ingin punya sendiri di rumah," katanya.

Luhut menambahkan pemerintah memerlukan data terperinci permintaan oksigen medis dari setiap kota dan kabupaten guna memastikan kebutuhan oksigen medis terpenuhi.

Kasus Covid-19 masih menunjukkan kenaikan usai pemerintah memulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali pada Sabtu (3/7) lalu. Luhut mengatakan lonjakan masih akan terjadi dalam waktu dekat sebelum kasus akhirnya menurun.

Peningkatan kasus masih akan menanjak dalam beberapa hari ke depan karena saat ini dalam tahap inkubasi.“Kalau kami mulai (PPKM darurat) tanggal 3 (Juli), mungkin setelah tanggal 12 (Juli) agak slowdown, tapi 13-14 bisa (jadi) masih tinggi,” kata Luhut.

Saat ini tingkat keterisian rumah sakit di Jakarta dan Pulau Jawa tengah meningkat tajam dan melewati batas kapasitas rumah sakit. "Kalau ditata dengan baik, mestinya tidak akan terlalu banyak masalah," ujar dia.

Untuk itu, pasien yang dirawat di rumah sakit hanya untuk orang dengan gejala berat, seperti sesak nafas, memiliki komorbid, dan saturasi di bawah 95. Selebihnya, pasien tanpa gejala dan gejala ringan akan melakukan isolasi mandiri di rumah.

Kasus Covid-19 mencapai 27.233 pada hari kedua pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Dari jumlah tersebut, DKI Jakarta menyumbang hingga 10.485 kasus dan tercatat sebagai rekor tambahan kasus harian tertinggi di ibukota.

Tambahan kasus harian tertinggi Jakarta sebelumnya sebanyak 9.702 pada Sabtu (3/7). Dengan demikian secara keseluruhan ada 570.110 warga Jakarta telah terinfeksi virus corona.

Setelah Jakarta, provinsi dengan sumbangan kasus positif tertinggi selanjutnya yaitu Jawa Barat (4.458), Jawa Tengah (2.955), DI Yogyakarta (1.615), serta Jawa Timur (1.468).

Adapun tambahan kasus positif tersebut berasal dari pemeriksanaan 120.834 spesimen dari 86.292 orang. Jumlah spesimen yang telah diperiksa hingga akhir pekan lalu mencapai 20.489.937 dari 13.724.784 orang yang dites.

Reporter: Rizky Alika