Pemerintah akan mengimpor 10 ribu oksigen konsentrator dari Singapura untuk digunakan pasien Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 unit akan tiba di Indonesia hari Jumat (9/7).
Sebanyak 30 unit konsentrator yang datang hari ini akan dibawa dengan jalur udara. Sementara, sisanya akan dikirim via laut bersama dengan tabung silinder yang diisi oksigen.
“30 unit oksigen konsentrator yang merupakan bagian dari 10.000 unit yang dibeli pemerintah Indonesia hari ini dikirim dari Singapura melalui penerbangan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan seperti dikutip dari keterangan pers, Jumat (9/7).
Bersamaan dengan datangnya 30 oksigen tersebut, Pemerintah Singapura juga akan mengirim 200 ventilator dan 256 silinder oksigen kosong 40 L. Tak hanya itu, Negeri Singa akan mengirim bantuan untuk Kementerian Pertahanan berupa alat-alat pelindung kesehatan yakni 756 oksigen silinder, 600 oksigen konsentrator, 220 ventilator, masker bedah, masker N95, dan kelengkapan alat bedah/APD.
Di luar itu, pemerintah juga akan membeli 7 unit oksigen generator dan 36.000 ton oksigen untuk 30 hari ke depan. “Jadi bukan hanya bantuan/ donasi saja, tetapi juga ada alat kesehatan yang dibeli oleh pemerintah,” kata Luhut.
Selain itu bantuan 1.000 ventilator dari Australia juga dijadwalkan hadir pada hari ini. Sedangkan bantuan 250 ribu vaksin Sinopharm dari Uni Emirat Arab dijadwalkan datang pada minggu depan.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan, kebutuhan pasokan oksigen akan mencapai lebih dari 1.000 ton per hari. Selain itu, Indonesia juga memerlukan 4.700 konsentrator oksigen untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
"Dengan penambahan kasus yang tinggi maka supply oksigen yang dibutuhkan terus meningkat sampai 1.700 ton oksigen per hari di tanggal 20 Juli 2021," kata Dedy dalam konferensi pers virtual, Kamis (8/7).
Kemenperin juga telah menyiapkan 3 kapal untuk memastikan ketersediaan liquid oksigen yang dapat dipenuhi melalui impor. Mereka juga akan mendatangkan 7.100 unit konsentrator oksigen dan 7 unit generator oksigen.
Tak hanya itu, kemudahan aturan juga akan disiapkan demi menjaga kelancaran paksokan oksigen. "Harus sesuai acuan harga yang ditetapkan. Tidak ada korupsi. Hukuman menanti bagi yang melanggar hukum," kata Dedy.