Bantuan Sosial Tunai atau BST merupakan bantuan sosial yang dikeluarkan pemerintah khusus untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan ini berikan untuk memenuhi kebutuhan dasar dari masyarakat kurang mampu.
Di tengah masa PPKM darurat ini, pemerintah kembali menggelontorkan sejumlah dana untuk bantuan sosial. Seperti yang dilakukan pemerintah provinsi DKI Jakarta yang menyiapkan anggran hingga Rp 640 miliar khusus untuk BST yang mulai dicairkan pada 19 juli lalu. Bagi anda yang warga Jakarta dan merasa terdaftar sebagai penerima bantuan ini, berikut cara untuk cek bansos DKI.
Cara Cek Bansos DKI Online
Untuk cek bansos DKI yang sudah dicairkan beberapa hari yang lalu, ternyata masyarkat bisa melakukan pengecekan secara online. Cara ini mempermudah masyarakat karena tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan setempat untuk menanyakan kejelasan dari pencarian bansos tersebut. Berikut ini langkah-langkah untuk cek bansos DKI 2021 secara online:
- Buka terlebih dahulu browser di hp atau perangkat digital lainnya.
- Akses laman corona.jakarta.go.id
- Buka menu yang ada di web tersebut.
- Klik opsi Bantuan Sosial.
- Masukkan nomor kartu keluarga dan klik opsi Cari.
- Selanjutnya akan muncul keterangan apakah nomor kartu keluarga tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tunai atau tidak.
Cara Pencairan Bantuan Sosial DKI Jakarta
Bagi anda yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tunai, anda harus mengetahui cara-cara untuk mencairkan dana tersebut. Ada dua cara pencairan sesuai dengan jenis bantuannya.
1. Pencairan bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat
Untuk anda yang menerima BST dari pemerintah pusat, pencairan dana bantuannya bisa melalui PT Pos Indonesia atau kantor pos terdekat yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.
2. Pencairan bantuan sosial tunai dari Pemprov DKI Jakarta
Bagi anda yang menerima BST dari Pemprov DKI, pencairannya bisa melalui rekening Bank DKI sebanyak Rp 300 ribu per bulan. BTS ini diberikan dalam bentuk kartu tabungan serta kartu ATM dari Bank DKI.
Mekanisme Pencairan Bantuan Sosial Tunai Juli 2021 Pemprov DKI Jakarta
Melansir laman corona.jakarta.go.id, pencairan dana bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta ada beberapa mekanisme yang harus dipahami. Berikut mekanismenya:
- Anda harus terdaftar sebagai penetima bantuan sembako 2020 setelah ada pembaruan dan pemdanan data di Disdukcpil Provinsi DKI Jakarta. Ada bisa cek bansos DKI di website resmi milik Pemprov DKI Jakarta untuk mengetahui apakah nama anda terdaftar sebagai penerima BST atau tidak.
- Tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
- Dana bantuan sosial tunai tersebut akan langsung masuk ke rekening penerima sekitar minggu ke tiga pada bulan Juli 2021.
- BST di tahap ke 5 dan 6 akan diberikan pada Juli 2021 sebesar Rp 300 ribu per bulan atau total Rp 600 ribu per keluarga.
- Dana bantuan tersebut bisa diambil melalui mesin ATM untuk keperluan kebutuhan dasar.
Selain mekanisme penerimaan bansos, ada hal lain yang juga perlu anda ketahui. Ternyata penerima BST bisa saja gagal menerima bantuan jika ditemukan kasus seperti berikut ini:
- Penetima BST tidak menghadiri undangan 1, 2, 3, dan 4. Undangan ini diberikan kepada penerima bansos yang ada masalah distribusi pada tanggal 24 dan 25 Mei yang lalu.
- Penerima BST dengan NIK ganda juga terpaksa gagak mendapatkan bantuan sosial tersebut.
- Penerima yang pindah tempat tinggal ke luar Jakarta, terpaksa gagal mendapatkan bantuan tersebut.
- Jika kepala keluarga meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris, maka bantuan sosial tersebut juga hangus alias gagal dicairkan.
Bagaimana Cara Daftar Bantuan Sosial Tunai DKI Jakarta?
Jika sebelumnya dijelaskan cara untuk cek bansos DKI, pada bagian ini kami akan jelaskan cara untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos di wilayah DKI Jakarta. Meskipun nominal bantuan yang diluncurkan cukup besar, namun angka tersebut belum bisa sepenuhnya terdistribusi secara merata. Masih banyak warga DKI yang kurang mampu dan belum mendapatkan bantuan sosial.
Akan tetapi ternyata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada masyarakatnya untuk mendaftar bantuan sosial secara online sehingga lebih mudah. Berikut ini cara untuk daftar FMOTM atau Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di DKI Jakarta:
- Akses laman fmotm.Jakarta.go.id,
- Buat akun dengan mengisi NIK, nama lengkap, alamat email, nomor hp, dan password untuk akun FMOTM.
- Klik login jika akun sudah selesai dibuat.
- Klik Input Pendaftaran Baru.
- Input data diri pendaftar dan informasi rumah tangga di laman tersebut.
- Klik Simpan.
Sebagai tambahan informasi, akun FMOTM yang dibuat bisa digunakan untuk mendaftarkan beberapa infomasi rumah tangga atau dengan kata lain pendaftaran di laman FMOTM bisa dilakukan secara kolektif. Biasanya pendaftaran dilakukan oleh kelurahan setempat.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan