Data Bansos DKI Jakarta yang Terus-Menerus Kena Kritik

Sorta Tobing
14 Mei 2020, 13:57
Situs penerima bansos, cara melihat terdaftar sebagai penerima bansos, data penerima bansos bermasalah, kritik bansos dki
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Penyaluran paket bansos di DKI Jakarta kena kritik pemerintah pusat.

Kritik pemerintah pusat soal data bantuan sosial (bansos) Provinsi DKI Jakarta kembali datang. Setelah Menteri Keuangan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Juliari Batubara, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani bersuara, kali ini giliran Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi.

Provinsi DKI Jakarta, menurut dia, paling kacau dalam hal data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk penerima bansos. “Yang paling ngawur itu data Jakarta. Itu memang datanya kacau sekali,” kata Budi Arie dalam diskusi siarang langsung lewat Facebook Migrant Care, Selasa (12/5), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Permasalahan data ini seharusnya menggandeng perangkat rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW). “RT itu kan yang paling tahu mana tetangganya yang susah. Jadi, ada proses pengumpulan data, verifikasi dan validasi,” ucapnya.

Sebelumnya, Menko Muhadjir pun mengaku sempat bersitegang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal ini. “Agak saya tegur keras Pak Gubernur,” katanya, seperti dilansir dari Kompas.com.

Penyebabnya, Anies menyodorkan data miskin baru di Jakarta sekitar 3,6 juta orang. Tapi pemprov hanya bisa mengatasi 1,1 juta orang dan mintanya ditangani oleh pusat.

(Baca: Pemerintah Targetkan Bansos Tunai Tahap Dua Selesai Sebelum Lebaran)

Dari sini lalu Sri Mulyani bersuara. Dengan anggaran bansos DKI Jakarta ditanggung pemerintah pusat, maka terdapat kebutuhan tambahan anggaran. "Jadi saat ini sedang dilakukan alokasi besar-besaran," ucapnya.

Menteri Sosial pun menilai bansos untuk warga Jakarta tidak sesuai dengan kesepakatan dengan pemerintah pusat. Juliari menemukan sejumlah kejanggalan penyaluran bantuan itu. Di 15 titik penyaluran bansos,  ada warga yang menerima bantuan dari Kementerian dan Pemprov DKi Jakarta.

“Kesepakatan awalnya tidak demikian. Gubernur meminta bantuan pemerintah pusat untuk memberi bantuan yang tidak bisa di-cover oleh DKI,” katanya dalam Rapat Kerja Komisi VIII pada 6 Mei lalu.

(Baca: Pandemi Corona, Jokowi Tetap Tinjau Penyerahan Bansos Tunai di Bogor)

PENGEMASAN PAKET BANTUAN SOSIAL
Pengemasan paket bantuan sosial. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.)

Pemprov DKI Tunda Salurkan Bansos

Tumpang tindih data ini membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda penyaluran bansos sampai adanya perbaikan. Anies sebelumnya mengatakan ada 1,6% bantuan yang diberikan kepada orang yang tidak berhak.

Bantuan yang salah sasaran itu lalu dikembalikan dengan catatan salah alamat, orang yang mampu, atau meninggal dunia. Kesalahan ini kemudian menjadi bahan koreksi penyaluran bansos berikutnya jelas Lebaran 2020.

Anies memastikan akan memberikan bingkisan bansos jelang Idul Fitri. Rencananya, bingkisan ini akan disalurkan seminggu atau 10 hari sebelum hari raya tersebut, terutama untuk warga yang terdampak pandemi corona.

(Baca: Melihat Beragam Bansos yang Disiapkan Jokowi Selama Pandemi Covid-19)

Penerima bansos selama PSBB di ibu kota tahap pertama mencapai 1.178.173 kepala keluarga. Target awalnya adalah 1,2 juta KK. Nama-nama penerima bantuan ini telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 386 Tahun 2020.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan penerima bansos tahap kedua berjumlah 2.153.196 kepala keluarga (KK). "Data awal (penerima bansos tahap pertama) ditambah data tambahan dan usulan RT/RW,” ujarnya.

Cara Mengecek Kepesertaan Bansos

Untuk mengetahui status kepesertaan bansos, melansir dari Kompas.com, dapat dilakukan melalui Dinas Sosial setiap daerah atau situs Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial. Alamat situsnya adalah https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Jika sudah masuk ke situs tersebut, ikuti langkah berikut ini:

  1. Pilih ID kepesertaan yang diinginkan.
  2. Masukkan nomor kepesertaan dari ID.
  3. Masukkan nama sesuai ID.
  4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kota captcha.
  5. Terakhir, klik “Cari”. Sistem akan memunculkan nama Anda jika sesuai dengan ID dan ada dalam databse.

(Baca: Anies Frustrasi Hadapi Kemenkes dalam Tangani Virus Corona)

Reporter: Agatha Olivia Victoria, Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...