Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir hari ini. Namun Presiden Joko Widodo dikabarkan akan memperpanjang pembatasan mobilitas tersebut.
Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah rasio positif kasus Covid-19 di Indonesia saat ini. Hal tersebut disampaikan salah satu ahli wabah yang hadir dalam rapat perpanjangan PPKM pada Minggu (8/8) kemarin yakni Iwan Ariawan.
Iwan mengatakan dengan indikator tersebut, Iwan memandang penerapan PPKM sudah lebih objektif dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya. "Sebagian besar kabupaten/kota di Jawa-Bali masih di level 4 dan di luar Jawa Bali masih di level 3 dan 4," ujar dia, Senin (9/8).
Adapun hingga hari ini angka positivity rate kasus Covid-19 belum sesuai target pemerintah yakni 5%. Sejak Selasa (3/8) hingga Minggu (8/8) angka rasio positif corona di Indonesia hanya bergerak dengan rentang 22% sampai 26,5%.
Tercatat rasio positif pada Selasa pekan lalu masih mencapai 22,3%. Pada Rabu (4/8), angkanya bahkan meningkat jadi 24,1% sebelum menurun jadi 23,5% keesokan harinya.
Namun rasio tersebut kembali meningkat pada Jumat (6/8) menjadi 26,5% dan menurun jadi 22% pada Sabtu (7/8). Pada hari Minggu kemarin, positivity rate Covid-19 RI turun menjadi 22%.
Adapun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan angka 5% sebagai ambang batas minimal positivity rate. Sedangkan positivity rate merupakan persentase dari jumlah kasus positif Covid-19 dibagi dengan jumlah orang yang menjalani tes atau pemeriksaan.
Tingginya rasio positif ini sejalan dengan tes yang belum sesuai dengan target pemerintah. Jumlah tes tertinggi yang digelar pada periode perpanjangan PPKM Level 4 hanya mencapai 153 ribu orang pada Kamis (5/8).
Padahal dalam payung hukum PPKM Level 4 yakni Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2001, wilayah di Jawa Bali harus bisa menggelar 324.283 tes setiap hari.
Sedangkan Pemerintah menargetkan penelusuran kontak alias tracing Covid-19 meningkat hingga 15 orang penelusuran tiap 1 kasus konfirmasi atau 1:15. Untuk itu, mereka menggunakan aplikasi bernama SiLacak untuk mengejar target tersebut. SiLacak merupakan aplikasi penguatan tracing alias penelusuran dalam penanganan Covid-19. Aplikasi ini digunakan oleh petugas untuk melaksanakan pelacakan secara terintegrasi.
"Ya, (menggunakan SiLacak) dan dikombinasi dengan InaRisk," kata Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting, Rabu (4/8).
Sementara, InaRisk merupakan aplikasi berisikan informasi tingkat bahaya suatu wilayah. Aplikasi itu juga dapat mendeteksi kadar gangguan Covid-19 sehingga bisa memudahkan petugas untuk melakukan tracing.