Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa dan Bali diperpanjang selama dua pekan hingga 23 Agustus mendatang. Hal ini berbeda dengan pembatasan di Jawa dan Bali yang diperpanjang sampai 16 Agustus.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hal ini lantaran kasus Covid-19 di wilayah selain Jawa dan Bali masih melonjak. Sedangkan wilayah selain dua pulau itu sangat luas.
“Karena kepulauan dan wilayah luas, maka akan diperpanjang dua minggu,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8).
Dia mengatakan sebanyak 45 kabupaten dan kotamadya di luar Jawa dan Bali akan menjalankan pembatasan level 4. Sedangkan 302 kabupaten dan kota mejalankan PPKM Level 3, sedangkan 39 menjalankan PPKM Level 2.
Meski demikian, ia belum menjelaskan beberapa wilayah yang memperpanjang pembatasan paling ketat. Aturan tersbeut akan termaktubn dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan keluar dalam waktu dekat.
Sedagkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan nasib PPKM Level 4 di Jawa dan Bali pada Senin (9/8). Dalam pengumumannya, Luhut menyatakan pembatasan tersebut diperpanjang hingga 16 Agustus.
Meski demikian, ada 26 kabupaten dan kota yang turun status hingga menjadi Level 3. Meski demikian, ia tak menyebut detail daerah tersebut. "Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4,3, dan 2 di jawa dan Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8).
Sebelumnya pemerintah dikabarkan tetap akan memperpanjang PPKM Level 4. Hal tersebut disampaikan oleh ahli wabah yang menjadi salah satu peserta rapat status PPKM pada Minggu (8/8) yakni Iwan Ariawan dari Universitas Indonesia.
Iwan mengatakan status perpanjangan pembatasan tersebut berdasarkan presentasi Menteri Kesehatan dalam rapat koordinasi PPKM, Minggu (8/8). "PPKM akan terus berlangsung, levelnya pada tiap kabupaten/kota bisa tetap, naik, atau turun. Sesuai indikatornya," kata Iwan.
Penilaian situasi Covid-19 bergantung kepada kesesuaian laju penularan di tiap kabupaten/kota. Sedangkan indikator laju penularan diukur dari empat level. Untuk level 4, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu dengan rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per minggu.