Jokowi Maklumi Banyak Kritik, Selalu Dijawab dengan Tanggung Jawab

ANTARA FOTO/Makna Zaeza
Mahasiswa Palangkaraya yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Bersama KPK (Gebrak) berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (2/7/2021). Dalam aksi tersebut mereka menolak adanya pelemahan lembaga KPK terkait polemik 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Maesaroh
16/8/2021, 10.47 WIB

Sejumlah lembaga hingga komponen masyarakat menyampaikan berbagai macam kritik kepada pemerintah. Presiden Joko Widodo pun mengatakan, kritik tersebut selalu dijawab oleh pemerintah.

"Kritik yang membangun itu sangat penting, dan selalu kita jawab dengan pemenuhan tanggung jawab," kata Jokowi dalam Sidang Tahunan Bersama MPR, DPR, dan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/8).

Mantan Wali Kota Solo pun mengakui, ada kepenatan, kejenuhan, kelelahan, kesedihan, dan kesusahan selama pandemi Covid-19. Tak hanya itu, Jokowi juga menyadari, begitu banyak kritik kepada pemerintah terutama pada hal-hal yang belum bisa diselesaikan.

Untuk itu, pemerintah selalu menjawab sebagaimana dengan yang diharapkan rakyat. Kepala Negara pun mengapresiasi seluruh masyarakat yang aktif membangun demokrasi.

"Terima kasih untuk seluruh anak bangsa yang telah menjadi bagian dari warga negara yang aktif, dan terus ikut membangun budaya demokrasi," ujar dia.

Namun, berbagai kritik yang dilayangkan ke pemerintah kerap direspons dengan upaya pembungkaman. Sebagai contoh, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan indikasi keterlibatan anggota partai politik dan pejabat publik dalam rente distribusi Ivermectin.

Salah satu nama pejabat yang disinggung ialah Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Mendengar tuduhan tersebut, Moeldoko pun melayangkan somasi kepada ICW.

Sebanyak 109 Koalisi Masyarakat Sipil menentang keputusan Moeldoko yang melayangkan somasi kepada ICW. Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu menilai, hal itu merupakan praktik pembungkaman atas kritik masyarakat.

"Langkah ini amat disayangkan, sebab, semakin memperlihatkan resistensi seorang pejabat publik dalam menerima kritik," ujar dia seperti dikutip dari keterangan pers.

Kasus lainnya, Badan Ekesekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melayangkan kritik kepada Jokowi. Kritikan itu disampaikan melalui postingan di media sosial BEM UI bertajuk, "Jokowi: The King of Lip Service".

Sehari setelah unggahan kritik tersebut, BEM UI mendapat surat panggilan dari pihak rektorat. Tak hanya itu, akun media sosial dan Whatsapp milik empat aktivis BEM UI mendapat serangan digital setelah mengkritik Kepala Negara.

Meski begitu, Jokowi mengatakan kritik terhadap dirinya diperbolehkan karena bentuk ekspresi mahasiswa. Ia meminta pihak kampus tidak menghalangi kebebasan tersebut.

Ia pun mengingatkan Indonesia memiliki budaya tata krama dan kesopansantunan. "Ya saya kira biasa saja. Mungkin mereka sedang belajar mengekspresikan pendapat," ujar dia.

Seperti diketahui, selain penanganan pandemi, Jokowi dikritik keras terhadap keberpihakannya pada penegakan hukum di Indonesia serta keterbukaan dalam persoalan revisi UU Transaksi Elektronik (UU ITE). Keputusan pemerintah yang mengajukan UU Ciptaker juga mengundang kritikan keras. Sejumlah aksi demonstrasi muncul pada Oktober 2020 lalu. Aksi protes tersebut bahkan berakhir ricuh di beberapa wilayah seperti di ibu kota Jakarta.

Reporter: Rizky Alika