Pemerintah berupaya meningkatkan kapasitas layanan kesehatan di banyak daerah. Kendati demikian, Presiden Jokowi juga menyadari pemerintah masih belum maksimal menyediakan kebutuhan pandemi Covid-19 lainnya, terutama vaksin, obat-obatan hingga alat kesehatan lainnya.
"Kemandirian industri obat, vaksin dan alat-alat kesehatan masih menjadi kelemahan serius yang harus kita pecahkan," kata Jokowi dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Senin (16/8).
Jokowi menyebut pandemi telah mempercepat pengembangan industri farmasi dalam negeri yang salah satunya melalui pengembangan vaksin merah-putih. Di sisi lain, dia menjamin pemerintah masih akan bekerja keras mengamankan pasokan vaksin untuk kebutuhan nasional.
Selanjutnya, pemerintah juga memastikan kebutuhan lainnya teurtama oksigen dan obat-obatan masih akan terjaga. Dia mengancam akan menindak serius oknum yang mengganggu distribusi dan ketersedian berbagai kebutuhan penanganan Covid-19.
"Tidak ada toleransi sedikit pun terhadap siapa pun yang mempermainkan misi kemanusiaan dan kebangsaan ini," ujar Jokowi.
Selain untuk memenuhi kebutuhan nasional, Jokowi menyebut kerjasama dengan negara-negara dunia juga terus berjalan, khususnya untuk distribusi vaksin yang adil terhadap semua negara.
Laporan Dana Moneter Internasional (IMF) beberapa pekan lalu menunjukkan, tingkat vaksinasi di negara-negara berkembang masih berada di rata-rata 10% terhadap jumlah populasinya. Bahkan negara pendapatan rendah jauh di bawah itu, rata-rata hanya 5%.
Kondisi ini berkebalikan dengan-negara ekonomi maju yang sudah mencapai 40%. Sehingga lambatnya akses vaksinasi membuat sebagian besar negara berkembang dan pendapatan menengah menghadapi ancaman perlambatan pemulihan ekonomi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam anggran pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun ini menyisihkan Rp 214,95 triliun untuk anggaran kesehatan. Dana jumbo ini dipakai untuk memenuhi sejumlah kebutuhan, terutama akses terhadap obat-obatan, vaksin hingga kebutuhan penanganan lainnya.
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 57,84 triliun untuk pengadanaan dan pelaksanaan vaksinasi. Terdiri dari anggaran untuk pengadaan vaksinasi sebesar Rp 47,6 triliun dan untuk pelaksanaan vaksinasi Rp 6,5 triliun. Adapun anggaran pelaksanaan vaksinasi yang dialokasi untuk percepatan vaksin di daerah dialokasikan Rp 1,96 triliun .
Selain itu, Sri Mulyani menyediakan anggaran Rp 370 miliar khusus untuk pengadaan oksigen baik dari dalam maupun luar negeri. Pemerintah juga menambahkan Rp 400 miliar untuk menyediakan obat-obatan Covid-19 khusus bagi pasien isolasi mandiri (isoman).
Dalam anggaran kesehatan tersebut, juga terdapat Rp 20,85 triliun dana yang dipakai untuk pemberian insentif pajak untuk impor berbagai produk kesehatan untuk penangan Covid-19. Termasuk tambahan anggaran Rp 2,75 triliun selama pemberlakuan PPKM Darurat bulan lalu untuk membangun fasilitas perawatan kesehatan darurat.
Terbaru, bendahara negara itu juga menambah insentif pada kebutuhan kesehatan, berupa berupa pembebasan penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas Layanan Uji Validitas Rapid Diagnostic Test Antigen pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).