KPU Minta DPR Segera Tetapkan Tanggal Pemilu 2024

ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.
Warga menggunakan hak pilihnya saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 16, Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (28/4/2021). KPU Kota Banjarmasin melaksanakan pemungutan suara ulang pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di tiga kelurahan di Banjarmasin Selatan setelah ditemukannya pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada Kota Banjarmasin tahun 2020.
6/9/2021, 15.05 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta DPR segera menetapkan tanggal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) agar proses tahapan bisa segera dimulai.

Dalam rapat dengar pendapat antara KPU dan Komisi II DPR RI pada Senin (6/9), Ketua KPU Ilham Saputra mengusulkan hari pencoblosan pada 21 Februari 2024 untuk eksekutif dan legislatif serta tanggal 27 November 2024 untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada). 

"Ini pertama kali menyelenggarakan pemilu dan pilkada di tahun yang sama, tentu perlu dipertimbangkan, bagaimana nanti partai politik punya kursi atau suara yang disyaratkan dalam UU Pemilu," kata Ilham di Gedung DPR RI, Senin (6/9).

Dalam rapat tersebut, KPU juga menyatakan akan memulai tahapan pemilu pada Januari 2022 atau 25 bulan sebelum hari pencoblosan. Tahapan verifikasi partai politik akan dimulai pada April 2022, sementara pendaftaran parpol dibuka pada Agustus tahun yang sama. 

“[Tahun] 2023 jauh lebih banyak sekali tahapan yang harus kita lakukan, pemutakhiran data pemilih, kemudian juga pendaftaran calon, termasuk juga pencalonan untuk DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, kemudian pencalonan pilpres, jadi 2023 akan sangat padat," tambahnya.

Hingga saat ini Legislatif memang belum memberikan persetujuan terhadap tanggal yang diajukan KPU. Rapat Dengar Pendapat hari ini yang sedianya akan membahas banyak isu terpaksa ditunda karena Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berhalangan hadir. DPR akan kembali memberikan persetujuan tanggal pemilu sekaligus membahas isu-isu mutakhir pada 16 September mendatang.

Salah satu isu penting yang disinggung Ilham berkaitan soal anggaran. Sebelumnya, KPU memperkirakan pemilu serentak 2024 akan menelan biaya hingga Rp150 triliun. Persiapan anggaran sebesar ini penting diperhatikan untuk menghindari masalah dalam pelaksanaan tahapan pemilu.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammadn juga menjabarkan beberapa isu krusial dalam pelaksanaan pemilu 2024. Hal ini misalnya terkait dengan pembentukan Badan Ad Hoc, pemutakhiran daftar pemilih, pendaftaran dan verifikasi partai politik, serta pencalonan bagi mantan terpidana korupsi. “Konsepsi UU Pemilu dan Pemilihan perlu melihat kembali tujuan Pemilu untuk menciptakan pemimpin anti korupsi,” ujar Muhammad, Senin (6/9).

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam memberikan alokasi anggaran untuk tahapan pemilu. “Saya tidak melihat alokasi anggaran tersedia,” ujarnya.