Penyidik KPK Non-Aktif: Tawaran Masuk BUMN Merendahkan Martabat

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berfoto bersama usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK dengan didampingi beberapa lembaga hukum melakukan pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM pada asesmen TWK.
14/9/2021, 13.58 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Harun Al Rasyid mengaku tidak mendapatkan tawaran untuk bergabung dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal ini merespons kabar yang menyebutkan sejumlah pegawai KPK yang tidak lolos seleksi tes wawasan kebangsaan (TWK) diminta menandatangani dua lembar surat. Pertama, surat permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN. “Saya tidak persis. Susah untuk komentar karena tidak mendengar dengan kuping sendiri dari orang yang ditawari,” ujarnya kepada Katadata, Selasa (14/9).

Sebelumnya, penyidik KPK non-aktif Novel Baswedan menyebut ada beberapa pegawai KPK yang tidak lolos TWK mendapatkan tawaran untuk bergabung dengan BUMN. Upaya ini dinilai sebagai bentuk penghinaan bagi pegawai KPK yang berdedikasi tinggi memberantas korupsi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Harun Al Rasyid. Ia menegaskan tawaran ke BUMN itu bukan sekadar merendahkan martabat, tetapi juga sudah menginjak-injak nilai moral penegak hukum yang ingin terus mengabdi kepada negara.

Halaman: