Pemerintah Diminta Utamakan Vaksin Janssen untuk Warga Pedalaman

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Warga binaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menerima vaksinasi CovId-19 di Yayasan Jambrud Biru, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, (4/8/2021).
Penulis: Desy Setyowati
16/9/2021, 07.57 WIB

Indonesia menerima 500 ribu dosis vaksin Janssen dari Belanda pada Sabtu (11/9). Koalisi Masyarakat Sipil meminta pemerintah memprioritaskan kelompok rentan seperti warga di pedalaman hingga difabel, sebagai penerima vaksin ini.

Vaksin Janssen dikembangkan oleh Janssen Pharmaceutical Companies. Vaksin Covid-19 ini menggunakan vector Adenovirus (Ad26), yang tidak ada pada jenis lain. Vaksin ini pun hanya memerlukan satu kali suntikan.

Dikutip dari laman Setkab.go.id, efikasi vaksin Janssen untuk mencegah semua gejala Covid-19 67,2%. Sedangkan efikasi untuk mencegah gejala sedang hingga berat pada subjek di atas 18 tahun yakni 66,1%.

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa vaksin Janssen lebih pantas diberikan kepada kelompok rentan. “Jika pemerintah mengalokasikan vaksin Janssen untuk masyarakat adat di pedalaman, kalangan disabilitas atau kelompok rentan, maka beban kerja vaksinasi akan lebih ringan,” kata koalisi dalam keterangan pers, Rabu (15/9).

Koalisi Masyarakat Sipil merupakan gabungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Mereka telah melakukan vaksinasi bagi kelompok rentan di lebih dari 30 kabupaten/kota di sembilan provinsi.

Dari pengalaman tersebut, mereka menganggap bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di luar Pulau Jawa bukan perkara mudah. Kesulitan yang dihadapi seperti antara lain jarak yang jauh, kondisi jalan hingga sarana transportasi.

Maka dari itu, vaksin satu dosis dengan efikasi tinggi seperti vaksin Janssen dinilai akan memudahkan warga daerah sekaligus pemerintah. Sebab, pemerintah tidak perlu menyelenggarakan dua kali vaksinasi.

“Efisiensi ini bermanfaat bagi pemerintah dan penerima vaksin,” kata Direktur Eksekutif Filantropi Indonesia Hamid Abidin.

Koalisi Masyarakat Sipil pun menyatakan sikap dalam empat poin, di antaranya:

  1. Pengalokasikan vaksin Janssen untuk masyarakat adat dan kelompok rentan
  2. Pemberian edukasi tentang vaksin Janssen. Ini agar masyarakat tidak khawatir berlebihan, jika terdapat efek samping tertentu
  3. Melibatkan tokoh adat, organisasi penyandang disabilitas, dan organisasi masyarakat sipil tentang efek samping yang mungkin ditimbulkan
  4. Pendampingan lebih intens bagi masyarakat adat dan kelompok rentan apabila terjadi efek samping

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyampaikan bahwa vaksin Janssen akan dipakai untuk masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas dengan dosis tunggal 0,5 mililiter (ml). “Di tahap awal ini vaksin Janssen akan didistribusikan ke daerah anglomerasi,” ujar Dante.

Penyumbang Bahan: Akbar Malik