Lolos di DPR, Indonesia Akan Punya Tujuh Hakim Agung Tambahan

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifudin (kiri) bersama jajaran Hakim Agung MA menyampaikan Refleksi Akhir Tahun 2020 di Kantor MA, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Sepanjang tahun 2020, Mahkamah Agung mencatat terdapat 3.512 perkara yang telah diregister lembaga peradilan dan berhasil memutus 1.684 perkara serta menyisakan 1.828 perkara untuk segera diputuskan.
21/9/2021, 11.21 WIB

Herman berharap calon hakim agung yang dipilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjunjung tinggi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Komisi III mengucapkan selamat bekerja kepada para yang mulia hakim agung yang terpilih. Sebagai hakim tertinggi, semoga selalu menjadi benteng dalam menjaga aspirasi keadilan seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

Adapun calon hakim agung yang disepakati pada Tingkat I di Komisi III DPR dan selanjutnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna adalah:

  1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
  2. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
  3. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
  4. Suharto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
  5. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
  6. Dr. H. Haswandir, S.H., M.Hum., M.M. Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Perdata)
  7. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Sebagai Calon Hakim Kamar Militer)



Halaman: