Jokowi Minta Skema Vaksin Booster Rampung Pekan Depan

ANTARA FOTO/REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/hp/cf
Vaksin booster gratis akan diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
27/9/2021, 20.17 WIB

Presiden Joko Widodo menargetkan pembahasan vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk masyarakat umum rampung pada  pekan depan. Vaksin booster akan diberikan secara gratis dan berbayar.

"Bapak Presiden memberikan arahan terkait dengan vaksinasi booster yang diharapkan dapat diselesaikan dalam minggu depan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers hasil rapat terbatas, Senin (27/9).

Airlangga mengatakan, penyelenggaraan vaksin akan menggunakan berbagai macam pembayaran. Pertama, Dana vaksin booster untuk PBI BPJS berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kebutuhannya untuk populasi 87,4 juta jiwa. Dengan perhitungan wasted, kebutuhannya menjadi 97,1 juta dosis," kata Airlangga.

Lalu, kebutuhan untuk anak berusia 12 tahun sebanyak 9,9 juta dosis. Vaksin tersebut akan diberikan kepada 4,4 juta orang.

Kemudian, terdapat 27,2 juta orang Pekerja Bukan Penerima Upah kelas III (PBPU III) akan mendapatkan vaksin gratis menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Total vaksin yang disediakan 137,2 juta dosis.

Sementara itu, masyarakat yang tidak termasuk dalam PBI BPJS Kesehatan, PBPU III, dan anak usia 12 tahun dapat memperoleh vaksin booster dengan mengeluarkan biaya secara mandiri. Masyarakat yang tidak dibiayai pemerintah mencapai 93,7 juta orang. Harga vaksin booster berbayar saat ini masih dimatangkan oleh pemerintah.

Jokowi pun meminta, rancangan kebijakan itu diperhitungkan secara detail. "Tentunya (booster) ini diperlukan untuk menahan terhadap apabila ada gelombang ketiga terjadi," ujar Airlangga.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan  masyarakat yang membeli vaksin booster bisa memilih jenis vaksin yang diinginkan. Pemerintah juga akan mendatangkan berbagai vaksin yang sudah memperoleh izin penggunaan darurat (EUA) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Orang-orang bisa memilih vaksinnya apa, seperti beli obat di apotek," katanya.

Namun, epidemiolog menolak rencana vaksin booster komersial tersebut lantaran masih ada ancaman pandemi corona. Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko mengatakan vaksin Covid-19 perlu ditetapkan sebagai barang publik (public goods) selama ada ancaman penularan merebak hingga pandemi. Bila virus corona sudah dipastikan tidak berpotensi menjadi wabah kembali, masyarakat boleh dipungut biaya.

"Harusnya vaksin gratis diberikan hingga wabah menjadi endemi dan tidak mengancam timbul kembali," katanya kepada Katadata.co.id.

Penasihat Senior Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Diah Saminarsih mengingatkan, WHO belum merekomendasikan adanya vaksin booster. "Seberapa pun sedikitnya booster diberikan, itu menentang prinsip keadilan," ujar dia.

Reporter: Rizky Alika