Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus menekankan sejumlah isu mulai dari pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON), pemilihan calon Panglima TNI, hingga persiapan Pemilu 2024 dalam peran barunya sebagai pimpinan legislatif.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR pada Kamis (30/9) resmi mengangkat Sekjen Partai Golkar ini menjadi Wakil Ketua DPR menggantikan Azis Syamsudin. Lodewijk akan menjadi koordinator di bidang politik dan keamanan. Dalam menjalankan tugasnya, ia bermitra dengan Komisi I, Komisi II, Komisi III, Badan Legislasi, dan Badan Kerjasama Antar-Parlemen.
"PON Papua menjadi pertaruhan bangsa ini, bagaimana dengan kondisi pandemi, dan situasi Papua saat ini, maka PON bisa dilaksanakan dengan baik," kata Lodewijk dikutip dari Antara, Kamis (30/9).
Persoalan lain, ia juga menekankan soal pergantian Panglima TNI yang harus segera dilakukan mengingat Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun. Ia berharap Presiden Joko Widodo segera mengajukan nama ke DPR sehingga sebelum selesai reses Indonesia sudah punya Panglima TNI baru. Seperti diketahui, DPR akan menjalankan reses pada 8 Oktober-7 November 2021.
Persoalan lain yang tidak kalah mendesak adalah simulasi jadwal Pemilu 2024. Ini mendesak dilakukan sebab KPU dan Pemerintah masih berbeda pendapat mengenai jadwal pencoblosan. Jika KPU menginginkan tanggal 21 Februari 2024 sebagai hari H, pemerintah meminta tanggal 15 Mei 2024.
"Lalu juga perlu digladikan tentang kesiapan KPU, apakah dengan selesainya Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang dimulai tanggal 15 Mei, apakah ada 1, 2, atau 3 calon," katanya.
Terkait kinerja anggota dewan, Lodewijk juga berharap produk legislasi yang dihasilkan menggunakan pendekatan kuantitatif. Artinya, ia menegaskan legislasi tidak seharusnya dilihat dari jumlahnya tetapi kualitasnya.
Menurut dia, Baleg DPR RI sudah menjelaskan terkait perkembangan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas dan berapa RUU yang diperpanjang pembahasannya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis menyetujui perubahan Prolegnas Prioritas 2021, dengan memasukkan beberapa RUU usulan pemerintah dan DPR RI. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) M. Nurdin menjelaskan Prolegnas Prioritas 2021 telah disepakati sebanyak 33 RUU yang terdiri atas 21 RUU usulan DPR RI, 10 RUU usulan pemerintah, dan 2 usulan DPD RI.
Menurut dia, dalam Rapat Kerja Baleg bersama pemerintah dan DPD RI pada Rabu (15/9) menyetujui dan menyepakati beberapa poin, antara lain memasukkan tiga RUU usulan pemerintah dan satu usulan DPR RI dalam Prolegnas 2021.
Ketiga RUU tersebut adalah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Satu RUU usulan DPR RI adalah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.