KSP Harap Polri Buka Ulang Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur

Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi. Kantor Staf Presiden menyatakan Presiden Joko Widodo sangat tegas dan tak menoleransi predator seksual anak.
Penulis: Agustiyanti
9/10/2021, 08.41 WIB

Jaleswari menegaskan, suara korban harus didengarkan dan perhatikan dengan seksama meski adalah anak-anak.  “Termasuk suara Ibu para korban. Bayangkan saja mereka adalah anak-anak kita sendiri” kata Jaleswari. 

Ia pun berharap Kapolri dapat memerintahkan jajarannya untuk membuka kasus tersebut jika ditemukan kejanggalan dan kesalahan dalam penyelidikan oleh Polres Luwu Timur atau ditemukannya bukti baru sebagaimana disampaikan oleh Ibu korban dan LBH Makassar.

“Kami berharap Kapolri bisa memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus tersebut,” ujar Jaleswari.

Ia juga menekankan, kasus perkosaan dan kekerasan seksual pada anak serta penghentian penyelidikan dengan alasan tidak adanya bukti ini semakin memperkuat urgensi pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. RUU ini akan mengandung norma khusus terkait tindak pidana kekerasan seksual.

 

Halaman: