Jokowi Sebut Kritik Masyarakat Penting Buat Pemerintah

BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Penulis: Rizky Alika
Editor: Yuliawati
29/10/2021, 19.36 WIB

Akhir-akhir ini berbagai kritik menerpa pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo. Jokowi menyadari banyak kritik yang disampaikan kepada pemerintah dan menganggap kritik tersebut merupakan bagian penting dari kehidupan bernegara.

"Kritik yang membangun itu sangat penting dan pemerintah akan menjawab dengan pemenuhan tanggungjawab agar membuahkan hasil yang diharapkan untuk kepentingan rakyat," kata Jokowi dalam Kongres VI Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia secara daring, Jumat (29/10).

Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga menyampaikan akan memegang teguh komitmen untuk menjaga kemerdekaan pers. Ia akan membuka ruang bagi insan pers untuk menyuarakan kepentingan publik.

Pers perlu bersikap terbuka atas sikap kritis dan solutif dalam mengawal berbagai kebijakan pemerintah.

Selain itu, Jokowi menyadari pentingnya informasi di tengah pandemi. Namun, informasi tersebut membanjiri masyarakat dengan cepat dan masif.

Di tengah banjirnya informasi, Jokowi menekankan pentingnya peran jurnalis. Jurnalis pun diharapkan tidak hanya menyampaikan fakta, tetapi juga memperhitungkan dampak. "Tidak saja good journalism, tapi juga wise journalism, jurnalisme yang bijak," ujar dia.

Dalam beberapa kesempatan, Jokowi menyampaikan kritik yang membangun merupakan hal yang sangat penting. Pemerintah pun akan menjawab kritik dengan tanggung jawab. Hal tersebut juga pernah disampaikan dalam Sidang Tahunan Bersama MPR, DPR, dan DPD pada 16 Agustus lalu.

Namun, berbagai kritik yang dilayangkan ke pemerintah kerap direspons dengan upaya pembungkaman. Sebagai contoh, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan indikasi keterlibatan anggota partai politik dan pejabat publik dalam rente distribusi Ivermectin.

Salah satu nama pejabat yang disinggung ialah Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Merespons tuduhan tersebut, Moeldoko pun melayangkan somasi kepada ICW.

Kasus lainnya, Badan Ekesekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melayangkan kritik kepada Jokowi. Kritikan itu disampaikan melalui postingan di media sosial BEM UI bertajuk, "Jokowi: The King of Lip Service".

Sehari setelah unggahan kritik tersebut, BEM UI mendapat surat panggilan dari pihak rektorat. Tak hanya itu, akun media sosial dan Whatsapp milik empat aktivis BEM UI mendapat serangan digital setelah mengkritik Kepala Negara.

Kasus lainnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sempat melaporkan dua aktivis, Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan atas tuduhan penyebaran berita bohong dengan mengacu pada Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berita bohong yang dimaksud terkait perbincangan Haris dan Fatia dalam kanal  Youtube yang membahas dugaan keterlibatan pejabat dan purnawirawan TNI-Polri di balik bisnis tambang emas di Intan Jaya, Papua.

Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mencatat pejabat publik menempati posisi teratas sebagai pelapor pemidanaan hak berekspresi online yang berkaitan dengan UU ITE. Pada 2020 sebanyak 47 kasus dilaporkan oleh pejabat publik. Berikut grafik Databoks:

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Rizky Alika