Moeldoko Beberkan Kronologis Tudingan Skandal Ivermectin di Bareskrim

Image title
12 Oktober 2021, 19:22
Moeldoko, Ivermectin, ICW
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Moeldoko melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dianggap menuduhnya memiliki konflik kepentingan distribusi obat Ivermectin.

Moeldoko menyampaikan dia mengikuti prosedur dan peraturan yang telah ditetapkan oleh kepolisian. "Ada kurang lebih 20 pertanyaan disampaikan tadi semuanya sudah terjawab," ujar Moeldoko kepada wartawan pada Selasa (12/10) di Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Moeldoko Otto Hasibuan menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu sudah membuat laporan yang memberitahukan tentang adanya dugaan tindak pidana. Hari ini Moeldoko menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor untuk menjelaskan kronologis dan  membawa bukti-bukti terkait laporannya.

"Tadi diklarifikasi sehingga dengan demikian kami harapkan kepolisian bisa dapat melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut kepada saksi-saksi yang lain," ujar Otto kepada wartawan.

Otto menyampaikan bahwa fokus dalam pertemuan tersebut adalah untuk membuktikan bahwa betul terjadi peristiwa tindak pidana dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Dalam pertemuan tersebut terdapat dua hal yang dijelaskan dan dibuktikan.

Pertama, tuduhan terhadap Moeldoko yang dianggap terlibat berburu rente dalam peredaran Ivermectin. Kedua adalah mengenai tuduhan melakukan ekspor beras dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa. "Itu juga tidak benar (tuduhan ekspor beras) dan itu kita jelaskan dan buktikan itu tadi di sana," ujar Otto.

Nantinya pihak Moeldoko akan mengajukan sejumlah dua sampai tiga saksi sebagai bukti bahwa benar terjadi perbuatan pidana.

"Jadi itu semua harus dibuktikan karena kalau pihak dari yang kita laporkan itu kan menyatakan sesuatu kan tanpa menyebutkan bukti-bukti. Kita mau melaporkan sesuatu harus mengajukan bukti-bukti iya kan gitu. Itulah yang kita sampaikan hari ini," jelas Otto.

Laporan ke kepolisian setelah Moeldoko telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada Egi Primayogha dan Miftah yang merupakan peneliti dari ICW.

Duduk perkara kasus ini bermula ketika ICW merilis dugaan kedekatan Moeldoko dengan PT Harsen Laboratories, produsen obat Ivermectin yang digunakan sebagai terapi pasien Covid-19.

“Kami memastikan kajian itu telah melalui proses pencarian informasi dan data dari berbagai sumber yang kredibel,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

Terkait dengan polemik ekspor beras, ICW sendiri telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Moeldoko. Menurut Kurnia, fakta yang ingin disampaikan adalah mengirimkan kader Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) ke Thailand. Kendati demikian, permintaan maaf ini hanya terkait dengan persoalan kedua.

Adapun untuk kasus kedekatan Moeldoko dengan produsen Ivermectin, ICW mengaku memiliki bukti-bukti yang kuat. "Pihak kuasa hukum akan mendampingi terlapor guna menghadapi setiap tahapan di Bareskrim Polri," kata Kurnia.

Infografik_Kontroversi ivermectin pengaruhi kualitas sperma
Infografik_Kontroversi ivermectin pengaruhi kualitas sperma (Katadata)

Reporter: Nuhansa Mikrefin
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...