Migrasi Angkutan Barang Lewat Jalur Kereta Api Butuh Waktu

cargo.kai.id
Proses pemuatan angkutan Batu Bara menggunakan Kontainer dengan alat muat Gantry Crane di Sumatera Selatan
15/11/2021, 19.08 WIB

Pengangkutan barang dengan menggunakan jalur kereta api terus ditingkatkan.  Selain lebih murah dan efisien, pengangkutan barang dengan cara tersebut bisa mempercepat upaya pemerintah dalam menerapkan zero Angkutan Mobil Barang yang Over Dimension and Over Load (ODOL).

Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat Erni Basri mengatakan masih dibutuhkan kesabaran.

Pasalnya,  penyiapan infrastruktur harus dilakukan secara bertahap, terutama konektivitas antara jalur kereta dengan titik-titik industri dan pelabuhan.

"Harus sabar, karena memang butuh waktu. Tapi untuk (konektivitas) ke titik-titik industri dan pelabuhan itu under process," kata Erni dalam sebuah webinar, Senin (15/11).

Selain itu, untuk membuat jalur kereta api terhubung dengan pelabuhan dan pusat industri masih menjumpai sejumlah tantangan.

 Tantangan tersebut di antaranya penolakan masyarakat sekitar pelabuhan dan pusat industri terkait lahan yang akan dibangun jalur kereta api.

Meski demikian, Erni mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan negoisasi dengan masyarakat untuk bisa segera menuntaskan pembangunan jalur kereta api, agar tujuan zero ODOL dapat tercapai.

Hingga saat ini, angkutan barang melalui jalur darat masih mendominasi dalam sistem logistik, dengan porsi peran mencapai 90% dari total moda transportasi yang lain.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah barang yang diangkut kereta api pada September 2021 sebanyak 4,8 juta ton atau naik 2,48% dibanding bulan sebelumnya.

Sebagian besar barang yang diangkut tersebut tercatat di wilayah Sumatera sebanyak 3,8 juta ton atau 78,48 persen dari total barang yang diangkut dengan kereta api.

 Peningkatan jumlah barang terjadi di wilayah Jawa nonJabodetabek sebesar 13,67%, sebaliknya wilayah Sumatera mengalami penurunan 0,21%.

Selama periode Januari–September 2021 jumlah barang yang diangkut kereta api mencapai 39,1 juta ton atau naik 8,95% dibanding periode yang sama tahun 2020.

Peningkatan terjadi di wilayah Sumatera sebesar 13,25% sebaliknya wilayah Jawa non-Jabodetabek mengalami penurunan 5,04%.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan Pelarangan Angkutan Mobil Barang yang Over Dimension and Over Load atau ODOL akan berlaku penuh mulai awal 2023.

Target zero ODOL dilakukan dengan tujuan untuk menurunkan angka kecelakaan yang melibatkan angkutan barang, mempertahankan umur jalan dan menghindari kerusakan dini jalan, serta menciptakan biaya operasional yang lebih rendah.

Untuk mewujudkan target tersebut, telah dilakukan dan dikembangkan sejumlah kebijakan dan program dalam upaya mengatasi permasalahan keselamatan angkutan barang.

Di antaranya, pengembangan aplikasi E-manifest yang dapat mengetahui pola pergerakan angkutan barang berbasis aplikasi, pengembangan aplikasi E-logbook yang dapat mengetahui unjuk kerja pengemudi seperti waktu kerja, waktu istirahat, dan penggantian pengemudi.

 Selain itu, pemerintah juga telah menerapkan Global Positioning System (GPS) untuk mengetahui perilaku pengemudi.

Juga, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) untuk meningkatkan efektivitas perlindungan keselamatan dan meningkatkan kepuasan pelanggan.

Kemudian, Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu standar pencapaian kinerja angkutan barang yakni kompetensi pengemudi, kelengkapan fasilitas kendaraan, dan tarif angkutan barang.

Juga, pembatasan umur kendaraan, dan lain sebagainya, serta program pelatihan bagi awak kendaraan barang khusus (angkutan barang berbahaya).

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi