Terdakwa Maskur Husain Ingin Pakai Uang Suap Untuk Jadi Walikota

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Tersangka Pengacara Maskur Husain bersiap menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/4/2021).
15/11/2021, 21.08 WIB

Kolega eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju, advokat Maskur Husain mengaku akan menggunakan uang suap penanganan perkara untuk mencalonkan diri sebagai Walikota Ternate. 

Maskur mengatakan ia akan jadi Walikota bermodalkan uang panas Rp 500 juta. Namun, upaya itu ia urungkan. "Saat itu untuk saya mengusul sendiri jadi calon walikota tapi tidak jadi," ujar Maskur dalam sidang kesaksian terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta,  Senin (15/11). 

Selain untuk mencalonkan diri sebagai walikota, Maskur juga menggunakan uang itu untuk pembayaran uang muka mobil sebesar Rp 150 juta dan juga untuk perhiasan emas sejumlah Rp 200 juta.

Kemudian Maskur menggunakan sebagian uang untuk dibagikan kepada para karyawannya dan penyanyi musik di kawasan Mangga Besar, Jakarta.

Saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Maskur mengaku jatah yang diterimanya sudah dihabiskan semua.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin