Pengamat menilai masyarakat tidak menginginkan Presiden Joko Widodo menjabat selama tiga periode karena kecewa dengan kinerja pemerintah saat ini.
Pakar politik Universitas Al Azhar Ujang Komaruddin menyebut ada beberapa catatan terkait kinerja pemerintah. Mulai dari aspek penegakkan hukum, penanganan korupsi, hingga soal kebebasan berpendapat.
Selain itu, kehendak rakyat yang tidak didengar seperti revisi Undang-Undang KPK, pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dan revisi Undang-Undang Minerba juga menjadi sorotan tersendiri terhadap kinerja Pemerintahan Jokowi.
"Rakyat sama sekali tak butuh Jokowi 3 periode," ujarnya kepada Katadata pada Senin (15/11) malam.
Hal senada juga diutarakan oleh Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam. Menurut Imam, kinerja pemerintah yang dianggap lemah dalam pemberantasan korupsi membuat publik memiliki persepsi rendah.
Adanya hasil survei yang mengatakan publik menolak wacana jabatan tiga periode disebut mencerminkan pandangan publik secara luas. Hal ini karena publik juga memandang wacana tersebut menabrak konstitusi yang ada saat ini.
"Meskipun misalnya kinerjanya berprestasi tak usah tiga periode, demi memperlancar sirkulasi dan regenerasi kepemimpinan," ujar Arif kepada Katdata pada Senin (15/11) malam.
Survei Development Technology Strategy (DTS) Indonesia menunjukkan mayoritas masyarakat tidak mendukung wacana Presiden Jokowi menjabat selama tiga periode.
Survei menunjukkan sebanyak 59,4% responden tidak setuju Mantan Wali Kota Solo itu kembali menjabat sebagai Kepala Negara. Sebanyak 32% responden yang setuju Jokowi menjabat selama tiga periode dan 8,6% responden menjawab tidak tahu.
Sebelumnya, isu perpanjangan jabatan Presiden selama tiga periode mulai santer terdengar. Kabar tersebut terdengar seiring adanya wacana amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Meski demikian, pihak Istana telah membantah bahwa Jokowi tertarik melanjutkan periode pemerintahannya.
"Tidak mungkin Presiden Joko Widodo mengkhianati konstitusi maupun mengkhianati reformasi," kata Juru Bicara Presiden saat itu yakni Fadjroel Rachman pada 28 September lalu.
Jokowi juga sudah menyampaikan tidak setuju dengan penambahan masa jabatan presiden. Hal ini sudah disampaikan sebanyak tiga kali, yaitu pada pertemuan dengan wartawan pada 2019, 2021, dan dalam pertemuan dengan pimpinan redaksi media massa pada pertengahan September lalu.