Serba Serbi PPKM Level 3 saat Nataru, Larangan Cuti hingga Pawai

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Warga mengunjungi salah satu pusat belanja di Jakarta Barat, Sabtu (30/10/2021). Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menyatakan pada masa pelonggaran PPKM level 3 tren mobilitas warga di pusat belanja naik 22,14 persen, di taman 5,43 persen dan di tempat retail serta rekreasi 2,86 persen.
19/11/2021, 14.50 WIB

1. Pasar hanya beroperasi dengan kapasitas 50% sampai 17.00.

2. Restoran, kafe, hingga warteg hanya dibuka dengan kapasitas 50% sampai pukul 21.00.

3. Restoran yang buka mulai 18.00 bisa beroperasi sampai 00.00 dengan kapasitas 25%. 

4. Mal dan pusat perbelanjaan buka 50% sampai pukul 21.00

5.. Bioskop buka dengan kapasitas 50%, anak di bawah 12 tahun dilarang masuk. 

6. Kegiatan peribadatan di tempat ibadah dilakukan dengan kapasitas 50%. 

7.. Fasilitas umum seperti taman dan tempat wisata ditutup sementara.

Halaman: