Pengusaha Sedih PPKM Level 3 saat Nataru Bikin Promosi Wisata Sia-Sia

Kemenparekraf
Pemandangan di Labuan Bajo, salah satu destinasi favorit di Indonesia
Penulis: Maesaroh
19/11/2021, 18.20 WIB

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).  Pelaku industri pariwisata menilai kebijakan itu merusak promosi besar-besaran yang sudah mereka lakukan.

"Sedih dan kaget banget pastinya.  Pelonggaran yang sudah ada memberikan angin segar sehingga kami melakukan promosi berjualan paket wisata untuk Nataru tapi semuanya jadi sia-sia,"  kata Pauline Suharno, Ketua Umum ASTINDO (Asosiasi Travel Agent Indonesia), kepada Katadata, Jumat (19/11).

Dia menambahkan sejumlah pelonggaran yang diberikan pemerintah sebenarnya sudah mulai membangkitkan industri pariwisata, terutama yang mentargetkan wisataman nusantara (wisnus).

Beberapa pelonggaran tersebut di antaranya dibukanya kembali tempat wisata serta diperbolehkannya penumpang pesawat menggunakan tes antigen unuk syarat perjalanan.

Pelonggaran lain adalah peningkatan kapasitas pesawat terbang serta diperbolehkannya anak-anak memasuki kawasan wisata.

Secara historis, akhir tahun merupakan momen pelaku usaha pariwisata untuk mendulang keuntungan. 
Pasalnya, ada momen libur panjang di mana masyarakat bersama anggota keluarganya akan menghabiskan waktunya untuk beribur dan merayakan tahun baru.

"Banyak yang sudah beli paket tour untuk mendapatkan potongan harga selama kami promosi,"ujarnya.

Pauline mengatakan sangat berat bagi mereka jika harus mengembalikan refund transaksi yang sudah terjadi. Terlebih, mereka sudah mengeluarkan ongkos untuk promosi.

Halaman: