Harus Berusia 18-65 Tahun,18 Ribu Jamaah Akan Berangkat Umrah Desember

ANTARA FOTO/REUTERS/Yasser Bakhsh/foc/cf
Yasser Bakhsh . S. Kelompok Muslim pertama, yang diperbolehkan masuk ke halaman dengan penunjukan, melakukan pembatasan sosial, saat mereka melaksanakan umroh di Ka'bah, setelah pihak berwenang Arab Saudi melonggarkan pembatasan aturan penyakit virus korona (COVID-19), di kota suci Mekah, Arab Saudi, Sabtu (3/10/2020).
Penulis: Maesaroh
30/11/2021, 18.06 WIB

Sebanyak 18 ribu jamaah umrah asal Indonesia siap diberangkatkan ke Arab Saudi pada Desember mendatang. Untuk sementara, umrah diprioritaskan kepada yang sudah mendaftar dan berusia 18-65 tahun.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan berdasarkan data pada Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umroh dan Haji Khusus (Siskopatuh), aaat ini terdapat 59.757 jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19.

Dari jumlah tersebut, sebanyak  18.752 orang telah memegang visa dan siap untuk diberangkatkan.

"Jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya menjadi prioritas untuk diberangkatkan pada tahap awal dibukanya penyelenggaraan umrah pada bulan Desember nanti,"  tutur Yaqut, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, Selasa (30/11).

 Yaqut menambahkan dari data sebanyak 18.752 orang, terdapat sekitar  889 calon jamaah  berusia kurang dari 18 tahun sementara ada yang 2.549 jamaah yang berusia lebih dari 65 tahun ke atas.

"Jadi kira-kira kalau nanti skemanya pemegang visa yang kita dahulukan maka akan kita saring dari 15.314 jamaah ini,"tambahnya.

Yaqut menambahkan batasan usia menjadi salah satu skenario penyelenggaraan ibadah umrah Desember mendatang.

Skenario tersebut di antaranya:
Sebelum keberangkatan:
1. Jamaah wajib melaksanakan screening kesehatan 1x24 jam sebelum keberangkata secara terpusat.

2. Hanya jamaah yang beruisa 18-65 tahun dan telah divaksinasi dosis lengkap dan memiliki hasil tes PCR negatif yang diberangkatkan umrah.

3. Jamaah yang akan berangkat wajib dilaporkan kepada Kementerian Agama untuk diproses visa dan dokumen keberangkatannya.

4. Keberangkatan jamaah umrah menggunakan satu pesawat full diisi dengan jumlah umrah, tanpa ada penumpang lain.

 Saat di Arab Saudi
1. Jamaah wajib karantina selama tiga hari, dimulai dari saat tiba di Arab Saudi. 
   Selama masa karantina dilarang keluar dari kamar hotel

2. Pelaksanaan ibadah umrah selama sembilan hari (termasuk perjalanan pulang pergi)
3. Akomodasi diisi 2 orang/kamar, makan disajikan dalam kemasan, dan transportasi mengikuti ketentuan Arab Saudi.

4. Umrah dilaksanakan satu kali, sholat 5 waktu di Masjidil Haram melalui etamarna (aplikasi), dan bebas sholat 5 waktu di Masjid Nabawi.

5. Wajib melakukan tes PCR sebelum kepulangan, hanya yang hasilnya negatif, diperbolehkan kembali ke Tanah Air.

Setelah tiba di tanah Air
1. Jamaah wajib melakukan tes PCR setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta

2. Wajib melakukan karantina sesuai ketentuan Satuan Tugas Covid-19

 Yaqut mengatakan Indonesia belum bisa mengirim jamaah umrah dalam jumkah besar. Pasalnya, pengiriman jamaah umrah untuk tahun ini masih dalam tahap uji coba

"Ini bagian dari simulasi atau uji coba haji kita, jadi kalau kira-kira umroh kita berhasil Insya Allah haji juga akan terbuka. Nanti ya tergantung dari bagaimana kita melaksanakan ibadah umrah ini dengan baik artinya tidak ada lagi kasus-kasus seperti yang sudah ada terdahulu," tuturnya.

Beberapa kasus yang dimaksud Yaqut adalah adanya tes PCR bodong.

Dia menambahkan untuk haji, pemerintah Indonesia belum membahas nota kesepahamannya dengan pemerintah Arab Saudi.

"Kuota haji masih belum ada tanda-tanda,"ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Agama, sebanyak 198.371 oeang calon jamaah haji reguler telah melunasi  biaya perjalnan ibadah haji (Bpih) untuk tahun 2020.

Terdapat 2.363 yang telah melunasi Bipih dan mengajukan pengembalian setoran serta 1.535 yang telah mengajukan pembatalan porsi. Sementara itu, terdapat 38.078 calon jamaah yang berusia di aats 65 tahun.