Presiden Joko Widodo melantik tujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/12). Komite tersebut dipimpin oleh konsultan pendidikan anak berkebutuhan khusus Dante Rigmalia.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53/M/2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas. Keputusan tersebut berlaku pada 30 November 2021.
Saat pelantikan, Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan diikuti oleh ketujuh anggota. "Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar mereka mengikuti sumpah jabatan yang dibacakan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/12).
Mengutip dari laman Cipta Aliansi Edukasi, Dante merupakan pendidik dan konsultan pendidikan untuk pendidikan anak berkebutuhan khusus di area gangguan belajar. Ia menyelesaikan pendidikan D2 di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Bandung pada 1994 serta menyelesaikan S1 pada jurusan matematika di Universitas Pasundan pada 2000.
Pada 2007, ia menyelesaikan S2 pada program studi Pendidikan Kebutuhan Khusus di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Dante sempat mengikuti program Courses The International Summer School, Special Needs Education di University of Oslo–Norway pada 2011. Setahun setelahnya, ia menyelesaikan pendidikan doktoral pada program studi bimbingan dan konseling di Pasca Sarjana Universitas Pendidikan Indonesia.
Sedangkan Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengatakan pelantikan tersebut menjadi komitmen Jokowi dalam merealisasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Adapun, tujuh anggota komisioner terdiri dari unsur penyandang disabilitas sebanyak 4 orang dan non disabilitas 3 orang.
Sedangkan komite ini memiliki tugas memantau, evaluasi, serta mengadvokasi pelaksanaan hak penyandang disabilitas. Ia berharap, pembentukan komisi tersebut menjadi langkah awal kesetaraan penyandang disabilitas.
"Terbentuknya komisi nasional disabilitas ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah jelas dan tegas dalam memperhatikan atas perlindungan dan penghormatan hak penyandang disabilitas," ujar Angkie.
Adapun, 7 anggota yang dilantik meliputi:
1. Dante Rigmalia, sebagai Ketua merangkap Anggota;
2. Deka Kurniawan, sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota;
3. Eka Prastama Widiyanta, sebagai Anggota;
4. Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, sebagai Anggota;
5. Fatimah Asri Mutmainah, sebagai Anggota;
6. Jonna Aman Damanik, sebagai Anggota; dan
7. Rachmita Maun Harahap, sebagai Anggota.