Presiden Joko Widodo memerintahkan pengerahan bantuan kesehatan dan logistik untuk pengungsi erupsi Gunung Semeru. Selain itu, Jokowi juga meminta agar bantuan kesehataan, logsitik, dan perbaikan infrastruktur dapat selesai dalam waktu singkat.
“Bapak Presiden sudah memerintahkan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan SAR Nasional (Basarnas), Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Perumahan dan Pekerjaan Umum, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur, dan Bupati untuk segera bertindak secepat mungkin,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno melalui video yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (5/12).
Jokowi meminta adanya langkah-lankah tanggap darurat. Termasuk di dalamnya mencari dan menemukan warga yang hilang, memberikan perawatan kepada korban lupa, dan penanganan dampak bencana.
“Atas nama presiden, wakil presiden, pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia, saya menyampaikan duka yang sangat mendalam atas korban yang meninggal dan korban luka-luka,” ujar Pratikno.
Sebagai informasi, Gunung Semeru terletak di dua kabupaten di Jawa Timur, yaitu Malang dan Lumajang. Kemarin, gunung ini meletus sekitar pukul 15.00 WIB dan mengeluarkan lava pijar, suara gemuruh, dan abu pekat.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di lapangan dan selalu meningkatkan kewaspadaan. "Kita memang berada di wilayah ring of fire (cincin api) yang rawan terhadap aktivitas alam, seperti erupsi gunung berapi," ucapnya.
Menurut data BNPB per hari ini, total ada 13 orang meninggal dan setidaknya 41 orang terkena luka bakar karena erupsi Gunung Semeru. Erupsi ini berdampak di delapan kecamatan yang menyebabkan 902 orang mengungsi.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebut guguran lava pijar Gunung Semeru teramati dengan jarak luncur kurang lebih 500-800 meter dengan pusat guguran berada kurang lebih 500 meter di bawah kawah.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dan para penambang untuk tidak beraktivitas di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Mujur dan Curah Kobokan.