Kesaksian mantan sopir eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju semakin memberatkan kasus suap politisi Golkar Azis Syamsuddin

Agus Susanto, mantan sopir Robin, menceritakan ia pernah mengantarkan penyidik KPK itu ke rumah Azis di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Setelah 15 menit menunggu, Robin keluar dari rumah tersebut dengan membawa kantong berisi uang pecahan dolar AS. 

“Ada komunikasi Pak Robin dengan orang yang tidak saya kenal. Kalimatnya ‘pokoknya aman Bang, untuk nama Abang tidak akan disebut di persidangan’,” kata Agus dalam sidang lanjutan perkara suap Azis Syamsuddin, dikutip dari Antara, Senin (13/12).

Selanjutnya, Robin meminta Agus menuju Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Eks penyidik KPK itu lantas turun dan memberikan sejumlah uang kepada seseorang. Robin kemudian kembali ke mobil dan bergerak menuju tempat penukaran uang. Menurut Agus, Robin meminta KTP-nya untuk dipakai menukarkan uang tersebut. 

"Pak Robin beralasan karena Pak Robin sebagai anggota Polri,” cerita Agus. 

Uang yang sudah ditukar ke pecahan rupiah tersebut lantas diberikan kepada advokat Maskur Husain di Rumah Makan Borero. 

Halaman: