DPRD DKI Akan Pelototi APBD Jakarta Agar Tak Dipakai untuk Formula E

Dok. FIA Formula E
Balap mobil listrik Formula E yang berlangsung di Riyadh, Arab Saudi pada Desember 2018. Jakarta akan menjadi tuan rumah Formula E untuk musim tanding 2020-2021.
29/12/2021, 18.57 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini meninjau lokasi proyek sirkut Formula E di Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Usai peninjauan, dewan meminta tak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dipakai untuk mengelar ajang balap tersebut.

DPRD juga mengaku akan memelototi penyelenggara Formula E agar tak menggunakan uang pemerintah. Apalagi anggaran yang ada masih digunakan untuk pemulihan dari dampak pandemi Covid-19.

“Yang penting, jangan pakai APBD,” kata Sekretaris Komite B DPRD DKI Pandapotan Sinaga di Ancol, Jakarta, Rabu (29/12) dikutip dari 

 Pendapat yang sama diutarakan Anggota Komisi B DPRD dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Sutikno. Ia mengatakan partainya mendukung Formula E diselenggarakan asal tak mengunakan APBD. “Seperti yang disampaikan Jakpro (Jakarta Propertindo) bahwa memakai dana sponsor,” kata Sutikno.

Selain Pandapotan dan Sutikno, hadir pula Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz serta anggota Komisi B DPRD yakni Manuara Siahaan, Hasan Basri Umar, dan Taufik Zulkifli. Mereka didampingi oleh Managing Director Formula E Gunung Kartiko, Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto, dan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Sahir Syahali.

Gunung Kartiko mengatakan pembangunan sirkuit sepanjang 2,4 kilometer akan dimulai pada Januari 2022. Targetnya, pekerjaan fisik ditargetkan rampung dalam tiga bulan. “Kami pastikan pembangunan sirkuit tidak dari APBD DKI tapi menggunakan dana sponsor,” ujarnya.

Kunjungan ini dilakukan sehari setelah Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi marah-marah lantaran PT Pembangunan Jaya Ancol berencana meminjam dana Rp 1,2 triliun dari Bank DKI. Ia mengatakan jumlah tersebut merupakan pemborosan di saat kondisi sedang sulit.

Politisi PDI Perjuangan tersebut sejak beberapa hari lalu menyoroti kemungkinan APBD terlibat dalam proyek Formula E. Dia menduga, Jaya Ancol akan meminta Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk mengembalikan pinjaman dari Bank DKI.

Sedangkan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz meminta Pembangunan Jaya Ancol menjamin transparansi pinjaman dari Bank DKI. Meski demikian, dari penjelasan perseroan, Aziz menganggap kucuran kredit tersebut memiliki tujuan yang jelas.

“Cukup logis dana sebesar itu untuk Ancol bisa bertahan,” katanya pada Selasa (18/12).

Perusahaan mengusulkan kredit sebesar Rp 1,2 triliun untuk menutupi kas akibat dampak Covid-19. Rincianya, sebesar Rp 389 miliar kredit modal kerja akan digunakan untuk menutupi cashflow perusahaan. Selain itu kredit investasi senilai Rp 516 miliar bertenor sembilan tahun dipakai untuk refinancing obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) tahap 2 seri A yang jatuh tempo Februari 2022.

Sedangkan kredit investasi lainnya sebesar Rp 334 miliar digunakan untuk belanja modal tahun 2022 dan 2023. Belanja tersebut meliputi kajian kepulauan Seribu, pembangunan Masjid Apung, serta pengembangan Marina.

Teuku Sahir mengatakan jika tak mendapatkan pinjaman, maka objek wisata ini bisa tutup lebih lama. “Operasional seperti biaya makan hewan, perawatan Dufan, dan pembayaran gaji karyawan harus jalan,” katanya.

Ajang balap Formula E masih merugi sejak pertama kali diadakan pada 2014. Kerugiannya pernah membengkak hingga US$ 67,7 juta pada 2015, tetapi kemudian menurun dan tercatat sebesar US$ 28,5 juta pada 2018.

 Meski begitu, pendapatan dari balapan mobil listrik ini terus meningkat, dari hanya US$ 1,5 juta pada musim pertama menjadi US$ 144 juta pada musim lalu. Hal ini dikarenakan Formula E memiliki daya tarik tersendiri, seperti penggunaan sirkuit balapan di pusat kota-kota besar.

Reporter: Antara