Covid-19 varian Omicron tengah meningkat di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Untuk itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan menyusun aturan terkait umrah di tengah peningkatan kasus Omicron.
Yaqut mengatakan protokol kesehatan akan tetap diberlakukan dengan ketat. Selain itu, tidak ada dispensasi penerapan protokol bagi para jemaah umrah.
"Kami persiapkan peraturan di Tanah Air dan Saudi. Kami akan sesuaikan," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (30/12).
Adapun, pemberangkatan jemaah umrah Indonesia ditunda hingga awal 2022. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron," ujar Hilman seperti dikutip dari keterangan pers, Sabtu (18/12).
Kementerian Agama juga telah menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.
Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait ibadah umrah yang sehat dan aman. Adapun, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama," ujar dia.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan mencatat mayoritas kasus Omicron di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Terutama dari perjalanan ke Turki dan Arab Saudi.
"Masyarakat diimbau untuk mempertimbangkan berlibur ke sana," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi seperti dikutip dari keterangan pers, Kamis (30/12).
Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, jumlah kasus kasus Covid-19 varian Omicron yang terdeteksi telah mencapai 68. Kasus Omicron itu sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.
Sebanyak 29% atau 20 orang merupakan pelaku perjalanan dari Turki. Kemudian, 13 orang merupakan pelaku perjalanan dari Arab Saudi, lima orang dari Uni Emirat Arab, tiga orang dari Amerika Serikat, tiga orang dari Jepang, tiga orang dari London, dan tiga orang dari Malaysia. Kemudian, ada tiga kasus Omicron tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.