Pemerintah membuka pintu masuk kedatangan internasional di Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Untuk itu, sebanyak tiga lokasi karantina terpusat disiapkan pada tahap awal.
Tiga tempat untuk karantina terpusat disediakan untuk pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar, dan aparat sipil negara. Lokasinya berada di Asrama Haji Sukolilo, Balai Diklat Kementerian Agama, dan Lembaga Penguji Mutu Pendidikan.
Jumlah tempat tidur yang disiapkan mencapai 1.900. “Persiapan sudah hampir final. 1.900 tempat tidur bisa digunakan dan secara bertahap bisa ditambah bila diperlukan,” kata Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto di Surabaya, seperti dikutip dari keterangan pers pada Jumat (31/12).
Selain itu, ada sejumlah hotel bintang 3 hingga 5 untuk karantina bagi pelaku perjalanan umum. Adapun, pengamanan karantina akan dipimpin oleh personel dari Kodam V Brawijaya.
Pembukaan kedatangan internasional bertujuan untuk mengurangi kepadatan di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Sebab, kedatangan penumpang internasional di Soekarno Hatta telah mencapai 3.500-4.000 penumpang per hari.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, proses keimigrasian dan protokol kesehatan di bandara sudah siap dengan standar operasional prosedur. “Pemerintah belajar dari proses karantina di Jakarta sehingga mengetahui apa yang harus diperbaiki," kata Budi.
Sementara, kepastian operasional akan diputuskan dalam rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini.
Untuk tahap awal, Kementerian Perhubungan membuka maksimal tiga penerbangan internasional per minggu di Bandara Juanda. Kemenhub juga akan mengevaluasi lagi apakah perlu ada penambahan penerbangan.
Dengan dibukanya Bandara Juanda, total ada empat pintu kedatangan internasional saat ini. Pintu tersebut ialah Bandara Juanda - Surabaya Bandara Soekarno Hatta - Jakarta, Bandara Ngurah Rai - Bali, dan Bandara Sam Ratulangi - Manado.
Guna mencegah transmisi impor Covid-19 penumpang wajib melakukan karantina selama 10 hari atau 14 hari dengan 2 kali tes PCR dengan hasil negatif. Regulasi ini diambil sebagai langkah kewaspadaan masuknya virus varian Omicron yang lebih cepat menyebar.
Sebelumnya, Pangdam V Brawijaya Nurcahyanto menyatakan siap mendukung dibukanya Bandara Juanda untuk melayani para PMI dari luar negeri. "Kami dengan didukung oleh pak Kapolda, Gubernur, dan seluruh instansi terkait, siap untuk melaksanakan tugas yang diberikan pemerintah pusat," katanya.