DPR Minta Penjelasan BRIN soal Pemberhentian Peneliti Eijkman

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Suasana Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Penulis: Nuhansa Mikrefin
Editor: Yuliawati
3/1/2022, 11.36 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar integrasi Lembaga Biokuler dan Mikrobiologi (LBME) Eijkman ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tidak menimbulkan permasalahan terhadap nasib para tenaga peneliti.

Anggota Komisi VII Fraksi PAN, Eddy Soeparno mengatakan DPR bersiap meminta penjelasan BRIN mengenai dampak dari peleburan ini. Dalam pertemuan rapat kerja sebelumnya BRIN telah diminta agar memberikan tempat kepada para peneliti terutama yang sudah berpengalaman.

"Jangan sampai tenaga-tenaga peneliti yang sudah dididik, sudah memiliki pengalaman dalam melakukan penelitian, sudah melakukan uji akademis terhadap berbagai penelitian itu kemudian tidak mendapat tempat," ujar Eddy, Senin (3/1).

Selain itu, Eddy meminta proses integrasi lembaga Eijkman ke dalam BRIN tidak boleh menghentikan atau memperlambat proses penelitian dan produksi vaksin Merah Putih. Lembaga Eijkman ditargetkan menyelesaikan uji klinis vaksin Merah Putih sebelum paruh pertama 2022.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto khawatir dengan diberhentikannya para saintis yang mencapai 100 orang lebih serta dipindahkannya laboratorium PRBM Eijkman jauh dari RSCM/FKUI, akan menimbulkan masalah bagi keberlanjutan riset Vaksin Merah Putih yang dimotori PRBM Eijkman bersama BUMN Bio Farma.
 
Mulyanto menilai tidak mudah mencari pengganti para saintis ini dalam waktu singkat. Begitu pula posisi laboratorium yang strategis dekat dengan rumah sakit dan fakultas kedokteran, sehingga akses kepada sampel, bahan, alat, dan SDM medis sangat mudah.  

Dengen melebur bersama BRIN, sebanyak 160 pegawai (termasuk peneliti) di Eijkman, hanya 40-an yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan diterima di BRIN. Sisanya diberhentikan tanpa pesangon, karena selama ini mereka dianggap pegawai kontrak ilegal.

Lembaga Eijkman sebelumnya telah menyampaikan Tim Waspada Covid-19 Lembaga Eijkman (WASCOVE) pamit mulai tanggal 1 Januari 2022. Kegiatan deteksi Covid-19 di PRBM Eijkman akan diambil alih oleh kedeputian Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN.

Selama pandemi tim WASCOVE telah berperan dalam deteksi dan penelitian virus SARS-CoV-2, termasuk penelitian plasma konvalesen dan pengembangan vaksin Merah Putih.

Keluarga besar Lembaga Eijkman telah berpamitan dan berterima kasih atas dukungan masyarakat selama 33 tahun Lembaga Eijkman berkiprah dalam pengembangan penelitian Biologi Molekuler Kesehatan & Obat di Indonesia dan dunia.

Pengurus Ikatan Dokter Indonesia Prof. Zubairi Djoerban mengaku prihatin dan cemas dengan nasib orang-orang di Eijkman. Menurutnya, Eijkman adalah sejarah, warisan ilmiah dan salah satu lembaga terbaik yang memiliki banyak publikasi internasional.

"Sepatutnya dihormati. Manajemen yang baru harus mempertahankan cara kerja Eijkman yang sudah terbukti itu," ujarnya melalui Twitter.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko membantah informasi mengenai banyaknya ilmuwan Eijkman yang kehilangan pekerjaan. Dia menjelaskan berdasarkan ketentuan integrasi Kemristek dan 4 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) ke BRIN pada 1 September 2021, status LBME telah dilembagakan menjadi unit kerja resmi (Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman) di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati.

Dengan status ini para periset di LBME dapat diangkat menjadi Peneliti dengan segala hak finansialnya. "Perlu dipahami bahwa LBME selama ini bukan lembaga resmi pemerintah, dan berstatus unit proyek di Kemristek. Hal ini menyebabkan selama ini para PNS Periset di LBME tidak dapat diangkat sebagai Peneliti penuh, dan berstatus seperti tenaga administrasi," kata Laksana kepada Katadata.co.id, Minggu (2/1).

Reporter: Nuhansa Mikrefin