Transmigrasi adalah perpindahan penduduk, dari daerah padat ke wilayah yang penduduknya masih jarang. Program transmigrasi sudah dilakukan di Indonesia beberapa tahun lalu.
Program pemerintah ini bermanfaat untuk meningkatkan taraf hidup terutama di bidang pertanian. Masyarakat bisa memanfaatkan sumber daya alam dan menciptakan lapangan kerja baru.
Tujuan Transmigrasi
Tujuan transmigrasi yaitu kesejahteraan dan pemerataan pembangunan. Tak hanya pemindahan penduduk, transmigrasi bertujuan untuk kesatuan dan persatuan masyarakat.
Perpindahan penduduk dari daerah padat ini direncanakan dan dibiayai oleh pemerintah. Misalnya penduduk dari Jawa, Bali, dan Lombok dipindahkan di pulau-pulau luar yang memiliki wilayah luas dan kepadatan penduduk rendah.
Berikut tujuan transmigrasi:
- Membantu pembangunan nasional.
- Meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat.
- Pemerataan penduduk bermanfaat untuk pengembangan dan pembangunan daerah.
- Pengelolaan sumber daya alam terpenuhi di tujuan transmigrasi.
- Adanya pertahanan dan kesatuan nasional.
- Dapat menyeimbangkan dan memperluas peluang kerja.
- Meningkatkan pertahanan dan keamanan nasional.
Pengertian Transmigrasi
Kata transmigrasi berasal dari bahasa latin, yaitu trans bermakna seberang, sedangkan migrare artinya pindah. Istilah transmigrasi ini diperkenalkan oleh Ir. Soekarno tahun 1927.
Program transmigrasi sudah dilakukan sejak zaman kolonial Belanda. Program ini menjadi mobilitas atau perpindahan penduduk.
Proses transmigrasi ini tidak hanya satu orang, tetapi bisa satu keluarga atau satu desa. Mengutip katingankab.go.id, transmigrasi pertama kali di Tanah Air dilakukan oleh Belanda tahun 1905. Setelah Indonesia merdeka, tahun 1950 program transmigrasi dilakukan.
Contoh Transmigrasi
Contoh transmigrasi yaitu perpindahan sebagian masyarakat dari pulau Jawa ke pulau Kalimantan atau transmigrasi penduduk dari pulau Jawa ke pulau Sumatera.
Program transmigrasi ini dilakukan antarkota atau antarprovinsi tetapi masih satu negara. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan penduduk dan kesejahteraan di suatu daerah.
Contoh lainnya yaitu pemindahan masyarakat padat penduduk karena daerahnya terkena proyek, seperti pembangunan waduk Gajah Mungkur di Wonogiri.
Jenis-Jenis Transmigrasi
Mengutip dari buku Transmigrasi dan pengembangan kawasan perdesaan, ada tiga jenis transmigrasi, antara lain:
Transmigrasi Umum (TU)
Program ini diselenggarakan oleh pemerintah serta biayanya. Artinya, pemberdayaan, penyediaan ruang, sampai proses perpindahan menjadi tanggung jawab pemerintah. Para transmigran diberi subsidi dan mendapat bantuan dari pemerintah untuk TU.
Transmigrasi Swakarsa Berbantuan (TSB)
Jenis transmigrasi swakarsa berbantuan merupakan rancangan dan kerjasama dengan Badan Usaha. Pemerintah membantu dalam batasan tertentu, supaya mitra dari badan usaha bisa adil dan setara. Jadi, kedua belah pihak bisa sama-sama menguntungkan.
Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM)
Transmigrasi swakarsa biaya ditanggung sendiri oleh pendaftar. Namun, transmigrasi yang dibimbing dan diberi fasilitas oleh pemerintah. Program ini dilakukan untuk memberi kesadaran pada masyarakat yang ingin beralih dan mengembangkan potensi di daerah baru. .
Transmigrasi Sektoral
Transmigrasi sektoral merupakan jenis transmigrasi yang biayanya ditanggung oleh transmigran.
Transmigrasi Umum
Transmigrasi umum disebabkan karena faktor pendorong dari daerah asal. Misalnya sulitnya menemukan lapangan pekerjaan, kekurangan sumber daya alam, lahan pertanian semakin sedikit, dan padatnya penduduk. Transmigrasi umum direncanakan dan semua biaya ditanggung oleh pemerintah.
Transmigrasi Keluarga
Jenis transmigrasi ini dibiayai sendiri, serta ditanggung pihak keluarga yang akan tinggal di daerah yang dituju.
Transmigrasi Bedol Desa
Jenis transmigrasi ini dilakukan banyak orang, bisa dari satu desa, bersama aparatur pemerintah di daerah tersebut. Transmigrasi bedol desa dilakukan karena wilayahnya terkena proyek dari pemerintah. Sehingga biaya dan fasilitas ditanggung oleh pemerintah.
Syarat dan Kriteria Transmigran
Sebelum mengikuti atau mendaftar transmigrasi, peserta wajib melihat persyaratan dan kriteria yang dibutuhkan. Persyaratan untuk mengikuti transmigrasi yaitu:
- Masih di usia produktif untuk bekerja di tempat baru.
- Calon transmigran punya keterampilan selain bagian pertanian, misalnya keterampilan di petukangan, kerajinan tangan, dan lainnya untuk mendapatkan pendapatan lebih dari hasil bertani.
- Status calon transmigran sudah menikah sehingga punya ketenangan hidup untuk pekerjaan di tempat baru.
Persyaratan pendaftaran tersebut akan diarahkan di wilayah pengembangan transmigrasi (WPT) atau lokasi pemukiman transmigrasi (LPT). Setelah mengetahui syarat peserta transmigran, berikut persyaratan pendaftaran untuk transmigran:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Umur minimal 18 tahun.
- Sudah berkeluarga, kecuali bujangan yang memiliki keahlian khusus dilengkapi administrasi kependudukan.
- Status duda atau janda (apabila ada pengikutnya minimal seorang laki-laki).
- Tempat tinggal (atau surat keterangan domisili).
- Kesehatan yang baik.
- Mendaftar secara sukarela.
- Memiliki keahlian atau keterampilan sebagai syarat kerjasama antardaerah.
Dampak Transmigrasi
Dampak Positif
- Meningkatnya produksi terutama di bidang pertanian dan perkebunan.
- Masyarakat yang mengikuti program bisa bekerja di daerah baru.
- Mempercepat pemerataan penduduk.
- Lahan kosong bisa digunakan dan diolah.
- Penduduk yang pindah mendapat taraf hidup yang lebih baik.
Dampak Negatif
- Biaya transmigrasi membutuhkan dana yang besar
- Terjadi kecemburuan sosial antara masyarakat di daerah sekitar dengan para transmigran
- Program pemerataan penduduk dan tujuan dari transmigrasi lainnya bisa gagal, sehingga dana yang dikeluarkan menjadi sia-sia