29 Wilayah di Jawa Bali Turun Status PPKM Level 1 Mulai Pekan Depan

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Calon penumpang menunggu antrean saat hendak menggunakan commuter line di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022). Memasuki masa PPKM Level 2, Stasiun Tanah Abang kembali dipadati penumpang saat jam pulang kerja.
10/1/2022, 17.17 WIB

Dengan kenaikan level tersebut, maka ada beberapa ketentuan yang disesuaikan. Salah satunya, pelaksanaan kegiatan pada sektor non-esensial diberlakukan maksimal 50% work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin.

Operasional supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan dibatasi sampai Pukul 21.00 WIB. Jumlah pengunjung 75% dari kapasitas.

Begitu juga dengan operasional warung makan/warteg, restoran, dan kafe hanya bisa beroperasi sampai Pukul 21.00 WIB. Sedangkan total pengunjung 50% dari kapasitas.  Pusat perbelanjaan pun hanya bisa beroperasi sampai Pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 50%.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika