Kasus Covid-19 masih terus meningkat terutama di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Kondisi ini memunculkan kemungkinan pemerintah akan meningkatkan status pembatasan aktivitas.
Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan pemberlakuan PPKM dengan level yang sangat rendah saat ini masih berisiko terhadap kasus Covid-19. "Kalau disebut PPKM level 1 atau 2 ya memang cukup berisiko lah," katanya kepada Katadata.co.id, Jumat (21/1).
Ia menilai perlunya pengetatan aktivitas baik berupa pembatasan aktivitas dan jam operasional mal hingga pembatasan kunjungan wisata bagi mereka yang berstatus vaksinasi penuh. Tak hanya itu, sekolah dapat menerapkan pembelajaran jarak jauh.
Meski demikian, Dicky menganggap penerapan lockdown atau pembatasan secara ketat tidak diperlukan saat ini. Alasannya, sebagian masyarakat sudah memiliki perlindungan antibodi melalui vaksin atau infeksi alami.
Namun ia mengingatkan pemerintah bahwa vaksinasi dosis kedua belum mencapai 80% dari total penduduk. Untuk itu, PPKM juga harus diterapkan dengan merujuk pada indikator vaksin.
Saat ini, penerapan PPKM dianggap belum sesuai dengan indikator epidemiologi. Sebagai contoh, kapasitas pengetesan dan penelusuran kontak erat masih jauh dari memadai yakni empat orang per seribu populasi per minggu.
Kemudian, penelusuran kontak erat belum sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 30 orang setiap satu kasus konfirmasi. Kondisi ini membuat Indonesia berada pada posisi rawan di tengah penularan Covid-19 varian Omicron.
Bahkan Dicky memprediksi kasus Omicron di masyarakat kemungkinan lebih besar dari data yang dilaporkan. "Bisa 8-10 kali lipat dari yang dilaporkan," katanya.
Sebaliknya, epidemiolog dari Universitas Indonesia Iwan Ariawan menilai peningkatan PPKM menjadi level 3 belum diperlukan. Ini lantaran Kebijakan itu sudah memantau transmisi, kapasitas respons, dan program vaksinasi secara komprehensif.
"Iya (PPKM level 2 tidak masalah), asal dilaksanakan dengan konsisten," ujar dia.
Menurutnya, PPKM yang berjalan saat ini sudah sesuai dengan indikator yang berlaku. Adapun, peningkatan kasus corona terjadi lantaran naiknya kasus positif pada pelaku perjalanan luar negeri.
Sementara, kasus pada pelaku perjalanan internasional tidak mencerminkan transmisi pada populasi masyarakat. "Peningkatan tajam hospitalasi pada non-pelaku perjalanan internasional dan peningkatan kematian belum terjadi," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia terus melonjak dalam beberapa pekan terakhir. Bahkan pada hari Kamis (20/1), pemerintah melaporkan pasien corona RI bertambah 2.604, tertinggi sejak 23 September 2021 yakni 2.881 orang.
Dari total kasus tersebut, sebanyak 2.393 merupakan penularan lokal. Sedangkan 211 kasus didapatkan dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).