Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan badan hukum yang dibentuk untuk penyelenggaran program sosial. Ada dua jenis jaminan sosial yaitu BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan. Untuk beberapa alasan, banyak pengguna jaminan sosial yang ingin mengetahui cara menonaktifkan BJPS.
Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan
BPJS ketenagakerjaan bisa dinonaktifkan apabila seseorang mengundurkan diri atau mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sebuah perusahaan. Penonaktifkan diperlukan untuk menghindari denda akibat tidak membayar iuran lagi.
Penonaktifan BPJS ketenagakerjaan cukup mudah. Anda bisa menonaktifkan melalui perusahaan tempat bekerja atau menonaktifkan sendiri. Berikut ulasannya lengkapnya.
Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Perusahaan
Menonaktifkan BPJS ketenagakerjaan seorang karyawan hanya bisa dilakukan oleh HRD perusahaan tersebut. Cara menonaktifkan BPJS ketenagakerjaan melalui perusahaan bisa dilakukan secara online. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Login menggunakan ID dan password yang sudah dimiliki.
- Pilih perusahaan.
- Kemudian cari nomor kartu BPJS atau nama pekerja yang hendak dinonaktifkan.
- Klik opsi “action” dan pilih “nonaktif pekerja”.
- Terakhir konfirmasi penonaktifan.
Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Mandiri
Sebenarnya cara menonaktifkan BPJS ketenagakerjaan hanya bisa dilakukan oleh HRD perusahaan. Namun Anda juga bisa membantu mengecek status kepesertaan secara mandiri.
Dengan ikut memantau status kepesertaan, harapannya proses penonaktifan semakin cepat. Adapun cara menonaktifkan BPJS ketenagakerjaan mandiri sebagai berikut:
- Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau mengakses lewat aplikasi BPJSTKU.
- Masuk menggunakan akun dan password yang Anda miliki.
- Pilih menu “kartu digital”.
- Lalu klik pada gambar kartu digital.
- Selanjutnya Anda bisa cek kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.
- Jika masuk aktif, Anda bisa langsung menghubungi HRD perusahaan tempat Anda bekerja.
- Tunggu proses penonaktifan kartu dari HRD.
- Cek berkala status penonaktifan di laman tersebut.
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan
Sama halnya dengan BPJS ketenagakerjaan, peserta BPJS kesehatan juga bisa menghentikan layanan jaminan sosial ini. Penonaktifan BPJS kesehatan bisa dilakukan apabila peserta sudah meninggal dunia.
Selain itu, penonaktifan BPJS kesehatan juga diperlukan untuk karyawan yang terkena PHK atau mengundurkan diri. Dengan menonaktifkan BPJS kesehatan tersebut, maka perusahaan tidak perlu lagi membayar iuran bulanan.
Mengutip dari finansialku.com, berikut beberapa cara menonaktifkan BPJS kesehatan secara online atau offline.
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Secara Online Melalui Aplikasi E-Dabu
E-Dabu merupakan aplikasi khusus yang digunakan untuk mendaftar asuransi BPJS melalui sistem online. Banyak fitur yang tersedia diaplikasi ini mulai dari pembayaran iuran, mutasi fasilitas kesehatan, menambah peserta, hingga penonaktifan peserta.
Adapun cara menonaktifakan BPJS kesehatan mandiri secara online menggunakan aplikasi E-Debu sebagai berikut:
- Buku terlebih dahulu aplikasi E-Debu yang sudah ada di handphone Anda.
- Setelah itu, masuk ke aplikasi menggunakan username dan password yang sudah Anda buat.
- Pilih menu mutasi peserta.
- Kemudian pilih opsi untuk melihat data peserta.
- Setelah itu, akan muncul data peserta. Anda bisa langsung memilih nama yang ingin dinonaktifkan kepesertaannya.
- Klik opsi nonaktifkan peserta dan kini BPJS kesehatan sudah dinonaktifkan.
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online Lewat Layanan Pandawa
Untuk menonaktifkan BPJS kesehatan secara mandiri, Anda juga bisa menggunakan layanan pandawa (pelayanan administrasi) lewat WhatsApp. Cara menonaktifkan BPJS kesehatan lewat WhatsApp bisa dilakukan saat jam kerja yaitu pada pukul 08.00 – 15.00 WIB.
Perlu diketahui bahwa nomor WhatsApp layanan pandawa di setiap kantor cabang berbeda-beda. Informasi nomor admin layanan pandawa dapat dilihat pada akun Instagram @bpjskesehatan_ri atau dengan klik link https://www.instagram.com/p/CGi9ZHaMoSM/.
Setelah berhasil menghubungi nomor pandawa, Anda bisa langsung mengutarakan keperluan Anda pada admin tersebut. Maka admin layanan pandawa akan segera memproses keperluan Anda. Tunggu sampai proses selesai dan kepesertaan Anda berhasil dinonaktifkan.
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Melalui Kantor Cabang
Selain menonaktifkan secara online, Anda juga bisa menonaktifkan kepesertaan BPJS kesehatan lewat kantor cabang. Adapun cara menonaktifkan BPJS kesehatan di kantor cabang sebagai berikut:
- Siapkan berkas yang dibutuhkan, salah satunya kartu BPJS kesehatan dari peserta yang hendak dinonaktifkan.
- Datang ke kantor cabang BPJS kesehatan.
- Katakan keperluan Anda ke petugas dan serahkan berkas yang diperlukan.
- Petugas akan segera memproses kepeluan Anda dan tunggu sampai penonaktifan BPJS kesehatan selesai.
Itulah beberapa cara menonaktifkan BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan dengan mudah. Selain memahami tahapan penonaktifan kepesertaan, Anda juga harus menyiapkan berkas yang dibutuhkan untuk menonaktifkan kartu BPJS tersebut.