Pengobatan telemedisin untuk pasien Covid-19 mengalami kendala. Tak semua pasien yang hasil pemeriksaannya positif Covid-19 dapat memperoleh obat dari pemerintah dalam waktu cepat.
Salah satunya dialami Fitra, yang hasil tes Covid-19 telah keluar dari laboratorium pada Jumat (11/2) pagi, namun Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Pancoran, Jakarta Selatan itu baru resmi terdaftar di Kementerian Kesehatan sore harinya.
“Jadi tidak bisa masuk PeduliLindungi juga, enggak bisa urus obat (gratis dari Pemerintah),” katanya kepada Katadata.co.id, Jumat (11/2).
Fitra awalnya menjalani tes Polyemerase Chain Reaction (PCR) di sebuah jaringan laboratorium yang terdaftar di Kementerian Kesehatan pada Kamis (10/2). Tes dilakukan menyusul hasil antigen reaktif Covid-19 yang diterimanya pada Selasa (8/2).
Jumat (11/2) pagi, ia menerima kabar dari laboratorium bahwa hasil tes PCR-nya dinyatakan positif Covid-19. Berbekal hasil tersebut, Fitra lalu memeriksa NIK-nya ke laman resmi isolasi mandiri Kemenkes. “Hasilnya, NIK anda tidak ditemukan,” katanya.
Karena namanya belum masuk, ia tak bisa mengakses telemedisin yang disediakan oleh 17 platform penyedia yang digandeng Pemerintah. Fitra juga terpaksa mengandalkan resep dokter yang didapatkannya sendiri demi meredakan gejala Covid-19 yang dialami
Fitra juga telah berusaha bertanya ke laboratorium tempatnya tes hanya untuk mendapatkan jawaban bahwa hasil tesnya telah dimasukkan ke dalam sistem Kemenkes.
Pendaftaran hasil tes dan NIK ini penting lantaran pemerintah hanya menyiapkan obat gratis bagi pasien yang telah terdaftar. “Jadi bingung harus bagaimana,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata, lambatnya proses pendaftaran pasien karena jumlah tes yang membludak. Selain itu, beberapa laboratorium terlambat memasukkan data hasil tes ke New All Record (NAR) Kemenkes.
Ada pula beberapa laboratorium yang belum terintegrasi dengan NAR. Ini lantaran Kemenkes harus memastikan Application Programming Interface (API) atau integrasi antar aplikasi dengan aman. Faktor kedua, kemampuan teknis laboratorium utnuk integrasi dengan NAR.
Sedangkan Chief Digital Information Office (DTO) Kemenkes Setiaji juga membenarkan bahwa sistem pencatatan akan lebih cepat jika API yang disediakan laboratorium terintegrasi NAR Kemenkes dengan baik. "Karena laboratorium hanya tinggal input di sistem dan akan terhubung PeduliLindungi," katanya kepada Katadata.co.id, Jumat (11/2).
(Catatan Redaksi: Artikel ini diubah pada Jumat (11/2) pukul 20.20 WIB untuk memperbaiki kesalahan nama dan jabatan narasumber menjadi Chief DTO Kemenkes Setiaji)