5 Alasan Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Ibu Kota Negara
Editor: Safrezi
23/2/2022, 17.49 WIB

Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) sudah disahkan pada 18 Agustus 2022. Undang-undang ini mengatur tentang tata kelola IKN untuk kebutuhan masyarakat di Indonesia.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2022 menjelaskan nama ibu kota negara yaitu Nusantara. Ibu kota Nusantara menjadi wilayah khusus setingkat provinsi.

UU ini juga membahas luas wilayah dan perbatasan ibu kota negara. Wilayah ibukota seluas 256.142 hektare, sementara wilayah perairan kurang lebih 68.189 hektare. 

Lokasi IKN

Lokasi IKN yang sebelumnya berada di Jakarta akan pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim). Nantinya kawasan ibu kota menjadi pusat pemerintahan.

Ada beberapa alasan IKN Nusantara pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Alasan pindah negara ini dilakukan untuk mengurangi kesenjangan antara pulau Jawa dan luas Jawa. Provinsi Kalimantan Timur menjdai tempat strategis karena wilayahnya berada di tengah Indonesia.

Mengutip dari setkab.go.id, beban daerah Jakarta terlalu berat karena digunakan berbagai sektor. Jakarta menjadi pusat pemerintahan, bisnis, keuangan, perdagangan, jasa, bandar udara, sampai pelabuhan laut.

Pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan riset selama 3 tahun. Hasilnya lokasi ibu kota baru paling ideal berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai, Kartanegara, provinsi Kalimantan Timur.

Alasan Ibu Kota Pindah

Mengutip dari indonesiabaik.id, ada 5 alasan ibu kota pindah dari Jakarta ke Kalimantan. Berikut faktor yang menyebabkan lokasi IKN berpindah:

1. Pulau Jawa Padat Penduduk

Berdasarkan Survey Penduduk Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015, sebanyak 56,56% penduduk di Indonesia berada di pulau Jawa. Pulau Jawa menjadi pulau paling padat di Indonesia. Sedangkan pulau lain persentase kepadatan penduduk kurang dari Jawa.

Data dari SUPAS tahun 2020, pulau Jawa berada di peringkat pertama dengan persentase penduduk sebanyak 56,10%. Sementara itu di posisi kedua penduduk di Kalimantan bertambah menjadi 6,15% di tahun 2020.

2. Kontribusi Ekonomi

Mengutip dari bps.go.id, di tahun 2020 pulau Jawa berada di peringkat pertama kontribusi ekonomi produk domestik bruto (PDB) sebesar 59,14%.

Posisi kedua ada pulau Sumatera PDB sebanyak 21,40%, pulau Kalimantan PDB sebesar 8,12%, pulau Sulawesi PDB sebanyak 6,19%, sedangkan Bali dan Nusa Tenggara PDB sebanyak 2,95%.

Kontribusi PDB paling rendah berada di pulau Maluku dan Papua. Kedua pulau ini berkontribusi sebanyak 2,24% untuk Indonesia.

3. Krisis Air Bersih

Krisis air bersih menjadi masalah di pulau Jawa. Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tahun 2016 pulau Jawa mengalami krisis air yang parah. Salah satu indikator krisis air bersih adalah ketersediaan air yang berkurang, seperti daerah Jawa Tengah.

4. Ancaman Bencana Alam

Daerah Jakarta mengalami penurunan tanah. Selain itu sekitar 50% daerah Jakarta mengalami penurunan keamanan banjir dibawah 10 tahun.

Padahal ideal kota besar memiliki tingkat keamanan banjir minimal 50 tahun. Tanah di Jakarta mengalami penurunan sekitar 35-50 cm dalam kurun waktu 10 tahun (2007-2017).

Faktor bencana alam lain adalah aktivitas gunung berapi seperti gunung Krakatau dan gunung Gede. Daerah Jakarta memiliki ancaman besar seperti potensi gempa bumi, tsunami, banjir, dan penurunan tanah.

5. Pertumbuhan Urbanisasi Sangat Tinggi

Setiap tahun provinsi Jakarta mengalami peningkatan urbanisasi terbanyak dibanding daerah lain. Contohnya tahun 2017 Indonesia berada di peringkat ke-9, sebagai kota terpadat di dunia.