PPKM Level 4 di Jawa dan Bali Bertambah Jadi 7 Daerah, Ini Daftarnya

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Warga menyeberang jalan di kawasan Karet Kuningan, Jakarta, Selasa (22/2/2022).
1/3/2022, 14.17 WIB

Pemerintah kembali memperpanjang wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga 14 Maret. Sejalan dengan itu, jumlah kabupaten dan kota yang memberlakukan PPKM level 4 bertambah dari empat menjadi tujuh.

Dikutip dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2022 pada Selasa (1/3), ketujuh daerah tersebut adalah Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Madiun.

Dalam PPKM level 4, sejumlah aktivitas masyarakat diperketat. Salah satunya adalah kapasitas kerja dari kantor (WFO) untuk sektor non esensial maksimal 25%.

Begitu pula kapasitas mal, pusat perbelanjaan, hingga restoran juga dibatasi 50% dan beroperasi sampai pukul 21.00. Sedangkan kapasitas pengunjung bioskop juga terbatas hanya 25%.

Pembatasan lainnya adalah kapasitas pengunjung fasilitas umum, tempat wisata, kegiatan seni, olahraga, hingga pusat kebugaran juga dibatasi hanya 25%. Begitu pula resepsi pernikahan yang hanya bisa dihadiri pengunjung maksimal 25% dari kapasitas tempat.

Adapun DKI Jakarta dan sekitarnya masih memberlakukan PPKM level 3 hingga dua pekan mendatang. Dalam pembatasan tersebut, kapasitas WFO diberlakukan sebesar 50%. Begitu pula kapasitas mal, pusat perbelanjaan, hingga restoran juga dibatasi 60%.

Sedangkan pemerintah tengah menyusun strategi untuk menyiapkan protokol pandemi Covid-19 menjadi endemi. Kajian ini akan mempertimbangkan berbagai pendekatan baik dari sisi sains, kesehatan, sosial, budaya dan ekonomi.

“Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden (Jokowi) tadi atas masukan menteri koordinator mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi. Kami sudah siapkan protokolnya," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual, dikutip dari Antara, Minggu (27/2).

Meski demikian, pemerintah tetap menerapkan PPKM selama transisi karena corona belum dinyatakan terkendali. Pemerintah juga yakin bisa menerapkan kebijakan secara seimbang antara kesehatan dan ekonomi.

"Kami yakin Indonesia menuju ke arah endemi. Namun, kita masih gunakan PPKM level," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi pada DBS Asian Insight Conference 2022 yang digelar DBS bersama Katadata.co.id, Kamis (24/2).