PPKM Jawa Bali Diperpanjang Sepekan, Jabodetabek Masih Level 2

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Warga beraktivitas di kawasan Melawai, Jakarta, Senin (7/3/2022).
15/3/2022, 15.26 WIB

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga Senin (21/3). Dalam perpanjangan tersebut, wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) masih menerapkan PPKM level 2.

Ini berarti Jabodetabek tetap melanjutkan pelonggaran aktivitas yang sama  sejak pekan lalu. Pekerja sektor non esensial bisa bekerja dari kantor (WFO) dengan kapasitas 75%.

Begitu pula sektor esensial dapat berjalan dengan kapasitas 75% dan 50% bagi mereka yang bekerja di adminsitrasi perkantoran. Sedangkan pasar swalayan, pasar tradisional, hingga toko kelontong bisa buka hingga 21.00 dengan kapasitas pengunjung 75%.

Warteg, pedagang kaki lima, hingga restoran yang berada di dalam gedung, area terbuka, hingga mal bisa buka hingga 21.00 dengan kapasitas 75%. Sedangkan restoran yang beroperasi malam hari buka sampai 00.00 dengan kapasitas 50%.

Mal dan pusat perbelanjaan juga bisa buka dengan kapasitas 75% sampai 21.00. Anak berusia 6 sampai 12 tahun yang ingin masuk juga wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Bioskop juga bisa beroperasi dengan kapasitas maksimal 70%. Adapun restoran yang berada di bioskop bisa menerima makan di tempat dengan kapasitas maksimal 50%. Begitu pula aktivitas seperti peribadatan, gym, tempat wisata, hingga transportasi masih berlaku dengan ketentuan yang sama dengan pekan lalu.

Halaman: