Biaya Haji 2022 Ditetapkan Rp 39,89 Juta

Unsplash/Afif Kusuma
Ilustrasi. penetapan biaya haji 2022 menggunakan asumsi kuota haji Indonesia sebanyak 110.500 jamaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019.
Penulis: Agustiyanti
14/4/2022, 09.56 WIB

"Kami berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada jamaah haji tahun 1443H/2022M. Kami tetap mendorong agar pelaksanaan haji di era pandemi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujar Ketua Panja Haji Ace Hasan Syadzily.

Para calon jamaah haji akan tinggal selama 41 hari di Arab Saudi. Salah satu pelayanan yang ditingkatkan yaitu layanan peningkatan volume makan jamaah haji di Mekah dan Madinah dari dua kali per hari menjadi 3 kali per hari. Selain itu, terdapat penyesuaian dari sisi peningkatan layanan akomodasi, peningkatan layanan di Mina dan Arafah serta penyesuaian lainnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, besaran BPIH ditetapkan presiden berdasarkan usulan menteri setelah mendapat persetujuan dari DPR RI. 

"Besaran riil biaya yang diperlukan untuk operasional baik di Tanah Air dan Arab Saudi bersumber dari APBN, APBD, setoran awal dan setoran lunas, dana optimalisasi hasil pengembangan keuangan haji, dana efisiensi operasional haji dan sumber lainnya yang sah," kata dia.

Halaman: